Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kunjungi Danau Pelabuhan Gending Segedong‎, Bupati Martin Rantan Ingatkan Nelayan Tentang Larangan Ini
Ketapang

Kunjungi Danau Pelabuhan Gending Segedong‎, Bupati Martin Rantan Ingatkan Nelayan Tentang Larangan Ini

Last updated: 15/06/2019 08:37
15/06/2019
Ketapang
Share

Ketapang (radar-kalbar.com)- Bupati Martin Rantan melihat langsung danau Pelabuhan Gending, di Dusun Segedong, Desa Negeri Baru, Kabupaten Ketapang, Kamis (13/6/2019).‎

Saat itu didampingi Kepala Dinas Ketahanan pangan dan perikanan Agus Hendri, dan anggota DPRD Ketapang Amantus

Danau pelabuhan Gending di Dusun Segedong merupakan populasi ikan, seperti ikan baung, toman, lais, biawan, belidak, udang galah, dan beberapa jenis ikan endsemis lainnya, yang merupakan pemasok kebutuhan ikan di Kabupaten Ketapang.

Bupati Martin Rantan mengatakan danau tersebut memiliki potensi sumber daya alam berupa pengembangan perikanan air tawar.

Dimana menurutnya keberadaan ikan-ikan endemic yang ada di danau itu perlu dilakukan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan.

Termasuk di dalamnya adalah ekosistem, jenis ikan yang bisa menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.‎

Dalam melakukan ekloplorasi danau tersebut Bupati mengingatkan kepada nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan racun tuba, setrum dan sejenis yang sangat merugikan ekosistem alam sekitarnya.

Karena danau air tawar tersebut dikatakannya mengandung nilai ekonomi, nilai sosial, nilai ekologi, nilai budaya, dan adanya ancaman dari kepunahan.

“Larangan penggunaan racun tuba, strum dan lainnya dalam menangkap ikan sudah dikeluarkan pemerintah, untuk itu kita akan bangun pos pengawasan perikanan di danau pelabuhan gending ini,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

sumber : humpro pemkab ktp

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten ketapangMartin rantanPelabuhan gendingSegedong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
02/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

KBM Gelar PJAD, Wujudkan Satu Desa Satu Jurnalis di Ketapang

01/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang