Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Kesal Tak Kunjung Selesai Terkait Sertifikat, Warga Tongkrongin BPN Mempawah
Mempawah

Kesal Tak Kunjung Selesai Terkait Sertifikat, Warga Tongkrongin BPN Mempawah

Last updated: 15/05/2025 08:02
15/05/2025
Mempawah
Share

FOTO : Sejumlah warga pasang spanduk di depan Kantor BPN Mempawah, pada Rabu (14/5/2025) ist

redaksi – radarkalbar.com

Mempawah – Sengketa Sertifikat Hak Milik No 118 – 119 yang saat ini berdiri bangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah sebesar Rp 19 M tak kunjung selesai.

Pemilik tanah, Suryadi mengaku kecewa dengan para pihak yang sudah menyepakati dan berjanji akan memberikan titik terang terkait sengketa ini.

“Saat pertemuan para pihak, hadir Sekda Mempawah, Ismail, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Maman Abdurahman, BPN, Camat dan Kades Sui Duri II, serta Chai Ku pihak yang memiliki SPT 2016. Janjinya 14 hari namun sejak 2023 hingga 2025 semua diam tanpa jawaban pasti,” tegasnya saat menggelar aksi di depan BPN Mempawah, pada Rabu (14/5/2025).

Dijelaskan Suryadi sengketa tanah ini berawal pihaknya yang memiliki SHM sah yakni terbit tahun 2001 malah muncul SPT yang dibuat oleh Willy dan dibeli Khong Djan Cun alias Chai Ku.

“Aneh memang SHM sebagai alas hak yang kuat tahun 2001 justru oleh oknum diterbitkan SPT Tahun 2016. Padahal SHM yang dimiliki sudah divalidasi oleh BPN,” tegas dia.

Tidak cukup, dilakukan serangkaian pertemuan di Aula Kantor BPN Mempawah tanggal 12 Februari 2025.

“Hasil pertemuan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 55/BA 61.02.IP.01/02/11/2025. Prinsipnya kami ikuti sesuai arahan dan prosedural,” jelasnya.

Sesuai arahan BPN dilanjutkan Suryadi mengaku melakukan pendaftaran untuk balik batas melalui loket sampai pembayaran via bank yakni BNI.

“Namun BPN hingga sekarang tidak ada kejelasan Padahal uang administrasi sebagaimana yang disyaratkan sudah disetorkan ke negara melalui BNI sejak 2023 lalu,” ujarnya dengan nada geram.

Dirinya juga dengan tegas membantah menghambat proyek sebesar Rp 19 Miliar yang bersumber dari APBN itu.

“Jadi kami sedikitpun bukan menghambat, tetapi perjelas dulu status tanah yang saat ini dibangun proyek. Karena secara hukum dan sah sesuai sertifikat itu ada hak kami. Kalau Pemda salah bayar itu bukan kesalahan kami. Jadi ini perlu diperjelas agar terang benderang,” timpal Suryadi.

Puluhan orang yang menggelar aksi tongkrongin BPN Mempawah memasang sejumlah spanduk dan berorasi melalui pengeras suara yang dibawa.

Tak pelak kejadian ini mengundang perhatian warga yang melintas di Jalan Daeng Manambon Mempawah tepatnya Depan Kantor BPN Mempawah [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPN/ATR MempawahSengketa tanahwarga pasang spanduk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka
17 jam lalu
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Lahan Gambut Terbakar di Sungai Pinyuh, Api Meluas hingga Kawasan PT Djarum

14/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Comeback Dramatis..! F-One FC Taklukkan AMC Legend 4-2 di Derbi Anjongan Liga AMC U 35+

30/06/2025

Ancaman di Atas Kepala Siswa, Plafon Kembali Roboh di SMKN 1 Mempawah Hilir

31/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang