Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau
PolitikSanggau

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau

Last updated: 16/05/2023 00:10
15/05/2023
Politik Sanggau
Share

POTO : Komisioner KPU saat mengelar konferensi pers usai penutupan batas akhir penerimaan pengajuan bacaleg parpol (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

DUA partai politik (parpol) tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga berakhirnya batas waktu pada Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Sanggau, IIS Supianto mengungkapkan sesuai rangkaian proses pengajuan bacaleg. Dan mulai dari 1- 14 Mei 2023, yang sudah mengajukan bacaleg ke KPU Sanggau berjumlah 16 parpol.

“Dan pada hari terakhir yang datang ke KPU Kabupaten Sanggau untuk mengajukan bacalegnya ada 6 parpol, masing-masing partai Ummat, Golkar, PPP, Buruh, Garuda dan Gelora,” terangnya dalam konferensi pers pada, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59Wib.

Hadir saat itu, Komisioner KPU Sanggau dan Sekretaris KPU Sanggau Andi Hasanudin.

Iis menjelaskan, pada Minggu (14/5/2023) pukul 09.00 WIB, partai Ummat kembali datang untuk menyerahkan berkas. Guna pemeriksaan data bacaleg yang sehari sebelumnya tidak bisa diperiksa.

Karena belum terkoneksi dengan program sistem pencalonan (silon). Selain partai Ummat, Golkar, Garuda, PPP, Buruh dan terakhir Gelora.

” Dari partai yang mendaftar tidak ada persoalan yang berarti. Hanya dua partai yang terkendala pada silon yaitu Partai Ummat. Karena link silonnya belum bisa terbuka saat datang pertama. Namun sudah clear pada paginya,” jelas Iis.

Sedangkan yang kedua kata Iis, partai Gelora juga ada kendala. Sehingga Partai Gelora harus melengkapi dokumen pengajuan melalui dokumen non silon.

Artinya melalui luar silon, dan setelah melakukan pemeriksaan terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap.

Sehingga KPU melakukan pengembalian untuk melengkapi kembali. Kemudian setelah itu Partai Gelora menyampaikan kembali hasil perbaikannya pukul 23.40 WIB dan hingga sekarang (23.59) masih proses pemeriksaan,”katanya.

Hingga penutupan pendaftaran lanjut Iis Supianto, untuk sementara KPU Sanggau baru berikan status kepada 15 parpol yaitu Hanura, PDI P, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, Ummat, PPP, Golkar, Garuda dan Partai Buruh dengan status diterima.

“Sedangkan untuk partai Gelora, kami masih melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara, untuk dua parpol PBB dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hingga penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB tidak datang untuk mengajukan bacalegnya.

“Kedua partai ini, hingga penutupan masa pengajuan tidak datang. Maka tidak dapat lagi jika ada pengajuannya,”tutupnya. (leman)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BacalegKPU SanggauParpol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

07/05/2026

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang