Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Aksi Heroik Ipda Tatang “Diganjar” Reward Dari Kapolda Kalbar
Pontianak

Aksi Heroik Ipda Tatang “Diganjar” Reward Dari Kapolda Kalbar

Last updated: 15/05/2019 13:11
15/05/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Ada yang berbeda pada apel pagi hari ini di lapangan Mapolda Kalbar, Selasa (15/4).

Apel pagi kali ini disertai dengan pemberian penghargaan dan sebuah kendaraan motor kepada Ipda Tatang Anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Seperti kita ketahui terkait aksi heroik seorang anggota kepolisian Ipda Tatang yang sempat viral karena menahan turunnya tronton dengan kendaraan dinasnya, hal ini mendapat apresiasi dari pimpinan tertinggi Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ipda Tatang karena sudah membawa nama baik kepolisian Kalimantan Barat.

“Apapun yang kita lakukan, terlebih mendapat respon positif dari netizen itu yang merasakan kita semua, walau yang melaksanakan Pak Tatang tapi yang merasakan itu kita semua, apalagi disitu muncul Polresta Pontianak Kalimantan Barat. Dan terimakasih Pak Tatang sudah membawa nama baik Polda Kalbar” tambahnya

Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan terkait peristiwa ini dan berkaitan dengan tindakan diskresi.

“Jadi apa yang dilakukan Ipda Tatang itu ialah tindakan diskresi dimana tindak kepolisian yang sertamerta dilakukan dengan pertimbangan kepentingan masyarkat” jelasnya.

Kapolda Kalbar juga menambahkan bahwa walaupun melawan hukum, tapi tindakannya serta merta dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Salahpun itu menjadi tidak salah, dan itu ada dalam undang undang kepolisian maupun KUHP,” jelasnya.

Diakhir acara penghargaan ini Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH secara langsung memberikan kendaraan dinas baru untuk mengganti kendaraan dinas Ipda Tatang yang rusak karena mengganjal tronton.

Dihadapan seluruh anggota Polda Kalbar dan Pejabat Utama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH memasangkan helm dan penyerehan sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada Ipda Tatang.

Pewarta : Humas Polda Kalbar

Editor      : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aksi heroikIpda tatangKapolda kalbarPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketersediaan BBM dan LPG Kalbar Mengkhawatirkan Jelang Lebaran, Hoesnan : Pentingnya Tindakan Cepat Pemerintah dan APH

19/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang