Syah..! KPU Sekadau Tetapkan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Sekadau


POTO : Penyerahan Berita Acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih oleh KPU Sekadau (Tarjo).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Setelah melalui serangkaian perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan. Bahkan hingga bergulir perkara ke Makamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Sesuai keputusan MK nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 dalam amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum(KPU) kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) ada 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Belitang Hilir.

Dari hasil PSU berlangsung selama tiga hari pada tanggal 12-14 April 2021. Akhirnya, pasangan Aron -Subandrio nomor urut 1 tetap sebagai pemenang di Kecamatan Belitang Hillir.

Sebagaimana diketahui, secara marathon KPU melaksanakan keputusan MK tersebut. Dan usai hitung ulang satu hari berselang KPU langsung melaksanakan rekapitualsi suara serta pleno hasil suara dan penetapan calon terpilih.

Dalam pleno penetapan calon terpilih, dengan berita acara yang dibacakan oleh Heryadi anggota KPU bidang teknis menetapkan pasangan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada tahun 2020.

“Sesuai hasil perolehan suara terbanyak dengan ini KPU kabupaten Sekadau menetapkan pasangan Aron-Subandrio sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih dengan perolehan suara 57.948 suara atau 50,07 persen dari suara syah, ” ungkap Drianus Saban Ketua KPU kabupaten Sekadau membacakan berita acara hasil penetapan, Kamis (15/4/2021) di Kantor KPU.

Berita acara penetapan nomor 20/PL.02.7-BA/6109/KPU-Kab/2021 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Hadir pada acara tersebut seluruh anggota KPU Sekadau, Bupati Sekadau terpilih Aron didampingi Ny Susilawati, Wakil Bupati terpilih Subandrio didampingi isterinya, Wakil Ketua DPRD Handi, Pj. Sekda Frans Zeno, Kapolres Sekadau, Ketua Bawaslu Nursoleh, dan anggota, saksi paslon 01 serta para ketua partai koalisi.

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong.


Like it? Share with your friends!