Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat, Polres Sanggau Gelar Razia Cipkon, Ini Salahsatu Sasarannya
Sanggau

Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat, Polres Sanggau Gelar Razia Cipkon, Ini Salahsatu Sasarannya

Last updated: 15/01/2023 20:36
15/01/2023
Sanggau
Share

POTO : petugas Polres Sanggau saat melaksanakan razia pada salah satu tempat hiburan (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEJUMLAH tempat hiburan malam berapa di Kota Sanggau menjadi “sasaran” operasi cipta kondisi (cipkon) digelar Polres Sanggau, pada Minggu (15/1/2024) malam.

Razia di tempat hiburan malam ini, dipimpin Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno dan sejumlah anggota jajarannya serta Satuan Narkoba.

Kasat Samapta Polres Sanggau, Sutikno mengatakan razia itu digelar sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.

“Tim gabungan Satuan Samapta dan Sat Narkoba. Kita langsung ke TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, menyebutkan adanya tempat hiburan malam yang meresahkan,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam razia tersebut menyasar berbagai tempat hiburan malam dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Guna untuk menciptakan keamanan bagai masyarakat.

“Tidak hanya satu tempat hiburan malam yang kita razia. Kita juga datangi tempat-tempat keramaian lainnya. Nah, kami sambangi untuk mencegah aksi kejahatan, agar masyarakat merasa aman,”tegasnya.

Dijelaskan, dalam rangkaian razia tersebut, pihaknya menemukan wanita tidak membawa tanda pengenal atau identitas.

“Ada yang kita temukan tidak membawa tanda identitas. Nah, yang bersangkutan kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasSutikno.

Menurut Sutikno, saat itu pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola cafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak melebihi jam operasional yang ditentukan pemerintah.

Diketahui, rangkaian razia cipkon yang diantaranya menyasar tempat hiburan malam ini, merupakan atensi atensi dan implementasi dari masukan, keluhan dan saran masyarakat saat Jumat Curhat yang digelar Polres Sanggau.

Pewarta/editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggauRazia cipkontempat hiburan malam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang