Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Presiden Jokowi Beri Lima Arahan Soal RPJMN
Nasional

Presiden Jokowi Beri Lima Arahan Soal RPJMN

Last updated: 14/11/2019 23:44
14/11/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (14 /11).

Sidang kabinet paripurna ini membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Dalam pengantarnya, Presiden memberikan lima arahan kepada jajarannya terkait RPJMN. Pertama, Presiden ingin RPJMN tidak menjadi dokumen formalitas semata, tetapi menjadi panduan dan rencana dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju.

“Karena apa yang termuat dalam dokumen itu harus jelas arahnya, harus jelas targetnya, harus jelas dampak kepada rakyat kita. Targetnya harus betul-betul terukur, dikalkulasi yang baik dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk konteks ketidakpastian ekonomi global sekarang ini,” ujar Presiden.

Presiden memberi contoh, target pertumbuhan ekonomi harus dikalkulasi dengan baik disertai dengan bagaimana strategi untuk mencapainya. Demikian juga dengan penurunan kemiskinan, Presiden ingin agar angkanya jelas dan harus ditempuh dalam kurun waktu yang jelas pula.

“Outcome-nya, dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama,” imbuhnya.

Kedua, Kepala Negara ingin dokumen RPJMN memuat peta jalan dan bagaimana mencapai target-target tersebut. “Peta jalan yang jelas, tahapannya seperti apa, rutenya apa saja, dan betul-betul realistis, bisa dilakukan, jangan abstrak, jangan normatif,” lanjutnya.

Ketiga, Presiden kembali menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri. Seluruh jajarannya harus mengacu pada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Presiden juga ingin semuanya bisa tersambung dalam satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah dan dimulai dari RPJMN.

“Sambung ke sasaran pokok serta agenda prioritas nasional, juga sambung lagi ke rencana-rencana strategis dari setiap kementerian. Karena itu saya minta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat menjadi _clearing house_ untuk melihat konsistensi antara rencana strategi di kementerian dengan yang tertuang di RPJMN dan visi misi Presiden-Wakil Presiden,” paparnya.

Keempat, Presiden menekankan agar rancangan perencanaan yang dibuat harus betul-betul tersambung dengan penganggaran dan juga tersampaikan dengan baik oleh kementerian. Presiden mewanti-wanti jajarannya, jangan sampai yang sudah dikerjakan RPJMN berbeda dengan apa yang dikerjakan kementerian dan juga berbeda dengan yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.

“Karena itu, Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, harus menjadi tangannya Presiden dalam memastikan RPJMN terwujud dalam rencana, dalam anggaran kementerian-kementerian,” tambahnya.

Kelima, Kepala Negara ingin agar sinergi antara lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus dibangun bersama sehingga ada kesamaan gerak langkah serta tidak melangkah sendiri-sendiri. Di samping itu, Presiden juga meminta para menteri untuk memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.

“Sering kali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi atau eksekusi. Karena itu, kendala proses eksekusi, efektivitas proses _delivery_ harus menjadi tekanan dalam rancangan RPJMN 2020-2024,” tandasnya.

 

 

 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://setpres.setneg.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JakartaPresiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor PresidenSidang kabinet paripurna ini membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang