Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan
Pontianak

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

Last updated: 15/10/2025 07:20
14/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Pengurus BPM Kalbar saat berpoto bersama di Keraton Kadriah Pontianak [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tekanan publik terhadap praktik ilegal dan perusakan lingkungan di Kalimantan Barat dipastikan bakal memuncak, pada Rabu (15/10/2025).

Pasalnya, Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar akan menggelar aksi besar selama dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis, Oktober 2025, dengan kekuatan massa mencapai 500 orang.

Aksi ini tidak sekadar orasi jalanan. BPM menarget tiga titik strategis yakni Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan sweeping ke Sekretariat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya.

Ketua BPM Kalbar, Gusti Eddy, menegaskan aksi ini adalah bentuk ketegasan masyarakat Melayu terhadap cukong-cukong besar yang selama ini dianggap kebal hukum.

“Besok dan lusa, kami pastikan 500 massa BPM turun ke jalan. Kami akan mendatangi Polda, Kejaksaan, dan melakukan sweeping ke kantor Grib Jaya,” tegas Eddy dalam keterangan tertulisnya, di Pontianak, Selasa (14/10/2025).

Menurut pria yang juga salah seorang jurnalis senior di Kalbar ini, BPM membawa dua agenda serius yang akan disuarakan langsung di hadapan aparat penegak hukum yang mana menuntut Edi Choi Dijerat TPPU
BPM mendesak aparat segera menangkap Edi Choi, sosok yang disebut sebagai cukong minyak pelumas (oli) yang selama ini “kebal hukum”.

“Kami minta Edi Choi dijerat dengan Undang-Undang Pajak, Merek, Perlindungan Konsumen, dan TPPU. Aset yang diduga hasil kejahatan harus dimiskinkan,” tegasnya.

Eddy menegaskan, BPM juga menyoroti rusaknya lingkungan akibat tambang ilegal. Dan menuntut agar aparat tidak hanya menyasar penambang lapangan, tetapi membongkar jaringan pemodal yang diduga merambah kawasan cagar alam.

BPM bahkan meminta Presiden membentuk tim khusus untuk mengusut jaringan tambang ilegal di Kalbar hingga ke akar.

“Jangan biarkan cukong-cukong ini merusak ekonomi dan lingkungan kita. Jika hukum tak tegas, kesan kebal hukum makin kuat,” kritik Gusti Eddy.

Aksi akan dimulai dengan mendatangi markas Polda Kalbar, dilanjutkan ke Kejati Kalbar, dan ditutup dengan sweeping ke Sekretariat Grib Jaya.

Aksi ini digadang sebagai salah satu tekanan publik terbesar tahun 2025, dengan fokus pada pemberantasan pemodal ilegal dan perlindungan lingkungan di Kalbar. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarCukong oliGelar aksitambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

6 jam lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang