Kota Pontianak (radar-kalbar.com)- Wakil Walikota Pontianak, Bahasan mengtakan cuti bersama pasca libur lebaran tahun ini menyebabkan urusan pelayanan publik sempat tertunda.
Terutama bagi pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan.
“Makanya pasca cuti lebaran ini pelayanan harus digenjot dan didorong untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya saat melakukan monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (12/6/2019).
Bahasan menyebut tidak ada PNS yang tidak hadir kerja berdasarkan hasil monitoring di lingkungan Kantor Terpadu.
Sejatinya, Bahasan menghadiri apel pagi pada Senin (10/6/2019) untuk monitoring kehadiran PNS. Namun berhalangan hadir lantaran pada waktu bersamaan mengikuti apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan halal bihalal di DPRD Kota Pontianak.
“Sehingga saya menjadwalkan pada hari Rabu ini. Ini merupakan pertama kali saya menghadiri apel pagi di sini selaku Wakil Wali Kota,” ungkapnya.
Dirinya yakin seluruh ASN sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Bahasan mengingatkan supaya seluruh ASN mengimplementasikannya sesuai dengan aturan yang ada.
sumber : humpro pemkot pontianak