Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekadau Hulu Cek Lokasi Diduga PETI di Desa Nanga Biaban, Temukan Mesin Tanpa Pekerja
Sanggau

Polsek Sekadau Hulu Cek Lokasi Diduga PETI di Desa Nanga Biaban, Temukan Mesin Tanpa Pekerja

Last updated: 15/04/2026 10:59
14/04/2026
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Sekadau Hulu dan pihak lainnya saat mengecek lokasi yang diduga ada aktivitas PETI di Desa Nanga Biaban [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

​SEKADAU – Personel Polsek Sekadau Hulu melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Selasa (14/4/2026).

​Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar area pedalaman desa yang terindikasi kuat sebagai lokasi penambangan ilegal. Selain melakukan penyisiran, petugas di lapangan juga memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop PETI” sebagai bentuk langkah pencegahan dini.

​Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Sekadau dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum mereka.

​“Polsek Sekadau Hulu secara rutin melakukan pemantauan di wilayah yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya.

​Temuan di Lapangan

​Dalam penyisiran di wilayah hulu Sungai Biaban, petugas menemukan satu titik lokasi yang diduga kuat digunakan untuk penambangan. Di tempat tersebut, polisi menemukan peralatan berupa mesin penambang. Namun, saat pengecekan berlangsung, tidak ditemukan adanya pekerja maupun aktivitas penambangan yang sedang berjalan.

​AKP Triyono menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas dalam menangani isu lingkungan ini. Langkah serupa juga telah dilaksanakan di wilayah lain, seperti Kecamatan Nanga Taman, guna memastikan pencegahan PETI berjalan merata.

​Koordinasi dengan Pemerintah Desa

​Upaya kepolisian ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Pihak desa diketahui telah berulang kali memberikan imbauan serta memasang spanduk larangan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

​“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas AKP Triyono. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang