Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Soal Rencana Melarang Penilangan di Jalan Raya, ITW Ingatkan Kapolri Agar Konsisten
NasionalNews

Soal Rencana Melarang Penilangan di Jalan Raya, ITW Ingatkan Kapolri Agar Konsisten

Last updated: 14/02/2021 20:00
14/02/2021
Nasional News
Share

POTO : Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Ist).

radarkalbar.com, JAKARTA– Ketua Presidium  Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini agar konsisten mewujudkan rencana tersebut. Menerapkan sistem e-tilang merupakan kewajiban dalam memenuhi kebutuhan di era now.

Seperti dilansir siberindo.co group radarkalbar.com, ITW mendukung rencana pelarangan anggota Polantas melakukan penilangan di jalan raya sebagaimana disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021 silam.

Selain itu, rencana tersebut sangat efektif dalam upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan yang mungkin berdasarkan pengalaman Komjen Listyo Sigit saat Kasat Lantas Tangerang dahulu.

“Rencana itu tidak semudah mengucapkannya. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut harus lebih dulu memastikan kesiapan internal termasuk mental dan perilaku seluruh anggota Polantas,” kata Edison kepada media di Jakarta, Minggu (14/2/2921).

Kemudian kesiapan sarana prasarana yang masih membutuhkan perbaikan dan kelengkapan. Agar rencana atau program yang disampaikan tidak seperti mendayung perahu di daratan.

Sistem e-tilang yang sekarang sudah diterapkan di Jakarta masih kurang efektif bahkan kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan pemilik kendaraan. Seperti beberapa pemilik kendaraan komplain karena tidak dapat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan. Lantaran belum menyelesaikan pemblokiran dengan membayar denda e-tilang, sementara pemiliknya tidak menerima surat pemberitahuan lebih dulu.

Keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut, kara Edison, harus diawali dengan pembenahan internal dan pemahaman semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan agar tidak menimbulkan persepsi yang potensi memicu kegaduhan.

Kemudian melakukan pembenahan adminsitrasi kepemilikan kendaraan agar nama atau identitas yang tertera di STNK sesuai dengan tempat tinggal pemiliknya.

Tentu Polri tidak dapat melakukan sendiri,harus melakukan koordinasi yang intens dengan semua stakeholder terkait.

Disertai sosialisasi yang masif. Selain urat nadi kehidupan, lalu lintas adalah potret budaya dan peradaban serta modernitas sebuah bangsa. (*)

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : siberindo.co.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang