Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Soal Rencana Melarang Penilangan di Jalan Raya, ITW Ingatkan Kapolri Agar Konsisten
NasionalNews

Soal Rencana Melarang Penilangan di Jalan Raya, ITW Ingatkan Kapolri Agar Konsisten

Last updated: 14/02/2021 20:00
14/02/2021
Nasional News
Share

POTO : Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Ist).

radarkalbar.com, JAKARTA– Ketua Presidium  Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini agar konsisten mewujudkan rencana tersebut. Menerapkan sistem e-tilang merupakan kewajiban dalam memenuhi kebutuhan di era now.

Seperti dilansir siberindo.co group radarkalbar.com, ITW mendukung rencana pelarangan anggota Polantas melakukan penilangan di jalan raya sebagaimana disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021 silam.

Selain itu, rencana tersebut sangat efektif dalam upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan yang mungkin berdasarkan pengalaman Komjen Listyo Sigit saat Kasat Lantas Tangerang dahulu.

“Rencana itu tidak semudah mengucapkannya. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut harus lebih dulu memastikan kesiapan internal termasuk mental dan perilaku seluruh anggota Polantas,” kata Edison kepada media di Jakarta, Minggu (14/2/2921).

Kemudian kesiapan sarana prasarana yang masih membutuhkan perbaikan dan kelengkapan. Agar rencana atau program yang disampaikan tidak seperti mendayung perahu di daratan.

Sistem e-tilang yang sekarang sudah diterapkan di Jakarta masih kurang efektif bahkan kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan pemilik kendaraan. Seperti beberapa pemilik kendaraan komplain karena tidak dapat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan. Lantaran belum menyelesaikan pemblokiran dengan membayar denda e-tilang, sementara pemiliknya tidak menerima surat pemberitahuan lebih dulu.

Keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut, kara Edison, harus diawali dengan pembenahan internal dan pemahaman semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan agar tidak menimbulkan persepsi yang potensi memicu kegaduhan.

Kemudian melakukan pembenahan adminsitrasi kepemilikan kendaraan agar nama atau identitas yang tertera di STNK sesuai dengan tempat tinggal pemiliknya.

Tentu Polri tidak dapat melakukan sendiri,harus melakukan koordinasi yang intens dengan semua stakeholder terkait.

Disertai sosialisasi yang masif. Selain urat nadi kehidupan, lalu lintas adalah potret budaya dan peradaban serta modernitas sebuah bangsa. (*)

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : siberindo.co.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang