Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 1 x 24 Jam, Pencuri dan Penadah Curanmor Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap
Kubu Raya

1 x 24 Jam, Pencuri dan Penadah Curanmor Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap

Last updated: 14/11/2024 00:37
13/11/2024
Kubu Raya
Share

FOTOT : kedua tersangka yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Polres Kubu Raya, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Tak pakai lama, kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menemukan motor Yamaha Mio GT milik korban dan menangkap dua orang tersangka.

Kapolsek Sungai Kakap Ipda Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

Sepeda motor tersebut, terparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang. Dan dalam waktu singkat langsung hilang.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap.

“Laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Unit Reskrim segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Nah, berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” ungkap Ade, pada Rabu (13/11/2024).

Menurut Ade, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dan mengamankan sepeda motor Yamaha Mio GT bersama seorang pria berinisial EN (52) warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak, yang diketahui sebagai penadah.

“EN mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN. Menindaklanjuti keterangan EN, tim penyidik berhasil melacak keberadaan FN dan menangkap pelaku utama di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, pada hari yang sama,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa sepeda motor Honda Scoopy merah, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“FN merupakan pelaku utama yang mencuri motor korban. Selain itu, kami juga menemukan motor lain yang diduga terkait dengan aksi kejahatan ini,” jelasnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.

Ade mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik ketika diparkir, terutama di tempat-tempat terbuka.

“Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat dianjurkan untuk mencegah aksi kejahatan seperti ini,”cetusnya. [red/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:penadahPencuri sepeda motorPolres Kubu RayaPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

16 jam lalu

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

16 jam lalu

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang