Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Usulan HAKI Kabupaten Mesti Semakin Meningkat
Sekadau

Aron : Usulan HAKI Kabupaten Mesti Semakin Meningkat

Last updated: 13/10/2022 17:38
13/10/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Makayani usai sosialisasi HAKI (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berlangsung di Aula lantai II Kantor bupati Sekadau, pada Kamis (13/10/2022).

Perwakilan Balitbang Provinsi Kalbar Herkulana Makayani dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk mendorong kreatifikasi masyarakat kabupaten Sekadau supaya lebih banyak lagi mendaftarkan HAKI.

“Saya berharap setelah sosialisasi ini, akan semakin bertambah lagi pendaftaran hak intelektual,”ucapnya.

Selain itu, kata dia lagi, bagi yang sudah mendapatkan hak kekayaan bukan benda agar dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.

Hanya saja untuk pengusulan HAKI dapat melalui Balitbang Provinsi Kalimantan Barat dengan cara pendaftaran secara online.

“Saya menginginkan agar usulan HAKI lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Sekadau Aron.SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balitbang dan Kemenkumham RI cabang Kalbar yang telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai tempat sosialisasi HAKI.

HAKI kata Aron, merupakan hak dasar yang dimiliki manusia, yang meliputi rasio atau akal sehat yang harus dihargai oleh manusia lainnya.

Terhadap hak kekayaan intelktual kata Aron terdapat hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta dan pemegang hak ciptanya sesuap perundang – undangan yang berlaku. Hak moral melekat secara abadi kepada penciptanya.

“Sedangkan hak ekonomi merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak ciptanya,” ucapnya.

Untuk diketahui di kabupaten Sekadau banyak potensi kekayaan intelektual baik personal maupun komunal seperti lagu daerah ciptaan para seniman lokal serta kuliner yang merupakan ide kreatif UKM kabupaten Sekadau.

Untuk itu ia berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti.kegiatan ini dengan baik, supaya setelah sosialisasi ini berakhir kiranya para peserta dapat memanfaatkan peluang untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Hadir saat itu, Ketua GOW, sejumpah pimpinan OPD, para pemilik sanggar, serta undangan lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauHAKISekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Peringati 25 Tahun Imamat P. Paulus Jasmin, Pemkab Sekadau Janjikan Pembangunan Gereja Tebelian Mangkang

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang