Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Mantaap…! Semua Pelanggaran Pemilu Sudah Ditangani Bawaslu
Politik

Mantaap…! Semua Pelanggaran Pemilu Sudah Ditangani Bawaslu

Last updated: 13/09/2019 22:00
13/09/2019
Politik
Share

Sekadau, radar-kalbar.com –
Bawaslu Kabupaten Sekadau bersama Gakumdu mengelar evaluasi Gakkumdu di pemilu tahun 2019.

Kegiataan evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi kalimantan barat Ruhermansyah,Jum’at (13/9/2019) di Hotel Vinca Sekadau.

Dalam arahanya Ruhermansyah menjelaskan Bawaslu permanen memang baru terbentuk sehinga tenaga masih sangat minim sumber daya manusia. Sehinga Bawaslu masih sangat sulit menerapkan regulasi yang sudah ditentukan

“Untuk itu, kita berharap kedepan Bawaslu perlu diperkuat dengan sumberdaya manusia yang memadai yang menguasai ilmu hukum,” ujarnya.

Sehinga kedepan, Bawaslu bisa melakukan regulasi yang ada demi lancarnya penanganan dugaan tindak pidana pemilu.
Tujuannya,agar sentra Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran pemilu tidak terhalang regulasi.

“Sebab sulitnya untuk menangani dugaan kasus politik uang. Yang mana tindakan politik uang tidak bisa di proses sesuai keinginan masyarakat,” katanya

Karena sambung dia,selama Pemilu tahun 2019, aturan untuk menindak pelaku politik uang, kategorinya pelaku orang atau  perorangan yang membagikan uang.

Sementara itu didalam regulasi untuk penangananya kasus politik uang adalah tim atau perorang yang terdaftar di KPU baik sebagai peserta pemilu atau tim sukses.

“Sebab, beberapa contoh kasus dugaan politik uang di Kabupaten Sekadau terhenti pada tingkat pembahasan oleh Gakkumdu, yang mana salah satunya terhalang oleh regulasi,” ungkapnya.

Kendati kata dia, semua Pelanggaran Pemilu Sudah tertangani.

 

 

 

 

Pewarta : Sutarjo.
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dalam arahanya Ruhermansyah menjelaskan BawasluSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Lakalantas di Jalan Sungai Ayak Sekadau, Seorang Tewas

16/06/2025

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

Diklatcab HIPMI Sekadau 2025 Soroti Ketahanan Pangan dan Nasionalisme Pengusaha Muda

04/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang