Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Mantaap…! Semua Pelanggaran Pemilu Sudah Ditangani Bawaslu
Politik

Mantaap…! Semua Pelanggaran Pemilu Sudah Ditangani Bawaslu

Last updated: 13/09/2019 22:00
13/09/2019
Politik
Share

Sekadau, radar-kalbar.com –
Bawaslu Kabupaten Sekadau bersama Gakumdu mengelar evaluasi Gakkumdu di pemilu tahun 2019.

Kegiataan evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi kalimantan barat Ruhermansyah,Jum’at (13/9/2019) di Hotel Vinca Sekadau.

Dalam arahanya Ruhermansyah menjelaskan Bawaslu permanen memang baru terbentuk sehinga tenaga masih sangat minim sumber daya manusia. Sehinga Bawaslu masih sangat sulit menerapkan regulasi yang sudah ditentukan

“Untuk itu, kita berharap kedepan Bawaslu perlu diperkuat dengan sumberdaya manusia yang memadai yang menguasai ilmu hukum,” ujarnya.

Sehinga kedepan, Bawaslu bisa melakukan regulasi yang ada demi lancarnya penanganan dugaan tindak pidana pemilu.
Tujuannya,agar sentra Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran pemilu tidak terhalang regulasi.

“Sebab sulitnya untuk menangani dugaan kasus politik uang. Yang mana tindakan politik uang tidak bisa di proses sesuai keinginan masyarakat,” katanya

Karena sambung dia,selama Pemilu tahun 2019, aturan untuk menindak pelaku politik uang, kategorinya pelaku orang atau  perorangan yang membagikan uang.

Sementara itu didalam regulasi untuk penangananya kasus politik uang adalah tim atau perorang yang terdaftar di KPU baik sebagai peserta pemilu atau tim sukses.

“Sebab, beberapa contoh kasus dugaan politik uang di Kabupaten Sekadau terhenti pada tingkat pembahasan oleh Gakkumdu, yang mana salah satunya terhalang oleh regulasi,” ungkapnya.

Kendati kata dia, semua Pelanggaran Pemilu Sudah tertangani.

 

 

 

 

Pewarta : Sutarjo.
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dalam arahanya Ruhermansyah menjelaskan BawasluSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang