Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Oknum di BPN Terindikasi Jadi Aktor Mafia Tanah, LBH Pertanahan LAKI Siap Terima Laporan
Pontianak

Oknum di BPN Terindikasi Jadi Aktor Mafia Tanah, LBH Pertanahan LAKI Siap Terima Laporan

Last updated: 13/08/2023 23:51
13/08/2023
Pontianak
Share

FOTO : Ketua umum LAKI, Burhanuddin Abdullah (Ist)

Amad MK – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menilai mafia tanah sudah merajalela. Akibat sepak terjang mafia tanah ini, rakyat resah dan bahkan menjadi korban.

LAKI berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan maupun Kepolisian harus serius tangani laporan masyarakat akibat dari terjadinya mafia tanah.

“Basmi dan berantas aktor intelektualnya. Nah, BPN merupakan lembaga yang paling utama bertanggung jawab terhadap persoalan mafia tanah ini,” ujarnya.

“Karena itu pihak penyidik tidak perlu terlalu sulit untuk menemukan siapa aktornya,” cetus Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah SH, Minggu (13/8/2023).

Burhanuddin menilai munculnya kasus tumpang tindih kepemilikan tanah, akibat ulah oknum BPN yang telah menerbitkan sertifikat pada lokasi yang sama.

Menurutnya, BPN mempunyai warkah untuk mendapatkan peta lokasi pemohon. Bila peta lokasi pemohon tersebut sudah ada sertifikat kepemilikannya.

Lantas, kenapa harus sertifikat diterbitkan kembali hingga terjadi sertifikat ganda.

“Kasus tumpang tindih tanah lumayan banyak terjadi. BPN dengan mudah menghindar dengan menyarankan untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Yang jadi korban masyarakat. Makanya, jangan membiarkan hal ini. Kasihan rakyat yang tidak memiliki biaya untuk mengurus perkara,” cetusnya.

Karena itu kata Burhanuddin, LBH Pertanahan LAKI minta kepada penegak hukum tidak main-main dengan pihak BPN bila menemukan kasus mafia tanah.

“Dan segera tetapkan tersangka bila temukan alat bukti yang cukup dan segera tahan. Tentunya agar ada efek jera para pelaku untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana mafia tanah,” tegasnya.

Ia membeberkan peluang terjadinya mafia tanah karena adanya kerjasama antara oknum BPN dengan pihak pelaku untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Adapun tanah yang menjadi incaran pelaku mafia tanah tersebut. berupa lahan yang selama ini belum kena garap. Namun, tanah tersebut memiliki nilai ekonomi cukup tinggi bila akan adanya pembangunan proyek.

Atau ada perkembangan pembangunan atau ada prospek pembangunan kedepan.

“Nah ini biasanya terjadi mafia tanah, mencari keuntungan besar tapi mengorbankan rakyat. Karena itu LBH Pertanahan LAKI sangat mengutuk oknum BPN yang terlibat dalam mafia tanah. Dan harus kena hukum berat,” tegasnya.

Burhanudin Abdullah menegaskan BPN harus bertanggungjawab atas produknya. Jangan mudah untuk menghindar dengan berbagai dalih.

“Jangan biarkan oknum BPN menari-nari pada atas penderitaan rakyat,” timpalnya.

LBH Pertanahan LAKI sangat mendukung penegak hukum untuk membasmi mafia tanah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Mari kita bersatu untuk membasmi mafia tanah. Karena mafia tanah salah satu bentuk perbuatan korupsi yang harus kita basmi. Ini demi adanya kepastian dan keadilan hukum bagi rakyat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LAKILBH PertanahanOknum BPN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Ayo Ramaikan Semesta Buku 2025 di Pontianak, Belanja Ribuan Buku Mulai Rp 5.000, Ingat di Ayani Megamall ya

21 jam lalu

Keracunan MBG Jadi Sorotan, BPM Kalbar Dorong Pemerintah Lakukan Perbaikan

21 jam lalu

Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi

22/09/2025

Polda Kalbar Proses 4 Orang Penyusup dan Provokator Saat Aksi Massa 25 Agustus – 5 September 2025

17/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang