Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tiga Pengedar Narkoba, Dibekuk Tim Restik Polres Sanggau
Sanggau

Tiga Pengedar Narkoba, Dibekuk Tim Restik Polres Sanggau

Last updated: 13/07/2018 23:52
13/07/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Tim Reserses Narkotika Polres Sanggau berhasil mengungkapkan tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dalam bulan Juli 2018 ini.

Para tersangka masing-masing berinisial AN, BM dan J. Sementara dari tangan tersangka diamankan  barang bukti (BB) seberat 11 gram dan uang tunai senilai Rp 1 juta rupiah serta satu unit sepeda motor.

Bahkan, salah seorang tersangka sempat melawan dengan cara menabrakan petugas dengan sepeda motornya,pada saat akan membekuk dirinya.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menggelar press release,pada Jumat (13/7) menuturkan, ketiganya tersangka merupakan pengedar. Diamankan ketiga tersangka ini, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah karena ulah mereka yang diduga mengedarkan narkoba tersebut. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses hukum, berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang ada.

“Tidak ada ampun untuk narkoba ini. Sekecil apapun info dari masyarakat tetap direspon anggota kita. Saat ini ketiga tersangka sudah diproses untuk tindakan hukum lebih lanjut,” ujar mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Ketiga tersangka tersebut diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda. Untuk pengungkapan pertama yakni pada tanggal 6 Juli ada dua kasus dan pada tanggal 11 Juli 2018.

Terlepas dari itu, Imam mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau, untuk selalu waspada. Agar jangan ada di lingkunganya masing-masing disinyalir adanya peredaran narkoba tersebut. “Kita hendaknya secara bersama-sama dan saling membahu untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau ini, bebas dari narkoba. Tujuannya agar generasi muda kita terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba ini,” imbaunya.

 

Pewarta :Sery Tayan

Editor    : Sery Tayan

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Pria Paruh Baya Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Sanggau

3 jam lalu

Tegas…!! Pemkab Sanggau Tertibkan Perkebunan di Kawasan Moratorium, 60 Hektare Lahan PT CUT Disegel

10 jam lalu

Wabup Sanggau Soroti Kerusakan Lingkungan dalam Rangkaian Penanganan Bencana

14/01/2026

Uskup dan Ribuan Umat Meriahkan Puncak 100 Tahun Paroki Katedral Sanggau

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang