Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan
HukumSanggau

Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan

Last updated: 13/03/2025 12:32
13/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Saat petugas Polsek Sekayam melaksanakan penggerebekan pada rumah diduga menyimpan miras ilegal asal Malaysia [ ist]

Jonathan – radarkalbar.com

SANGGAU – Sebuah operasi kepolisian di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar berhasil mengungkap penyimpanan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

Petugas dari Polsek Sekayam menggerebek sebuah rumah di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, pada Senin (11/3/2025) petang.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Lantas, dipimpin langsung oleh Iptu Junaifi dan Kanit Reskrim Ipda Nandang Hemawandi, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saat tiba di lokasi pukul 18.00 WIB, kami menemukan berbagai merek minuman keras asal Malaysia yang disimpan di rumah milik seorang wanita berinisial NS. Barang bukti langsung kami amankan, dan pelaku dibawa ke Polsek Sekayam untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Junaifi.

Adapun barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis minuman keras seperti Lemon Gin, Vodka, Tempayan, Benson, dan Leader Five.

Junaifi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu JunaifiKapolsek SekayamMiras ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

18/10/2025

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang