Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan
HukumSanggau

Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan

Last updated: 13/03/2025 12:32
13/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Saat petugas Polsek Sekayam melaksanakan penggerebekan pada rumah diduga menyimpan miras ilegal asal Malaysia [ ist]

Jonathan – radarkalbar.com

SANGGAU – Sebuah operasi kepolisian di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar berhasil mengungkap penyimpanan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

Petugas dari Polsek Sekayam menggerebek sebuah rumah di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, pada Senin (11/3/2025) petang.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Lantas, dipimpin langsung oleh Iptu Junaifi dan Kanit Reskrim Ipda Nandang Hemawandi, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saat tiba di lokasi pukul 18.00 WIB, kami menemukan berbagai merek minuman keras asal Malaysia yang disimpan di rumah milik seorang wanita berinisial NS. Barang bukti langsung kami amankan, dan pelaku dibawa ke Polsek Sekayam untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Junaifi.

Adapun barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis minuman keras seperti Lemon Gin, Vodka, Tempayan, Benson, dan Leader Five.

Junaifi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu JunaifiKapolsek SekayamMiras ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang