Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan
HukumSanggau

Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan

Last updated: 13/03/2025 12:32
13/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Saat petugas Polsek Sekayam melaksanakan penggerebekan pada rumah diduga menyimpan miras ilegal asal Malaysia [ ist]

Jonathan – radarkalbar.com

SANGGAU – Sebuah operasi kepolisian di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar berhasil mengungkap penyimpanan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

Petugas dari Polsek Sekayam menggerebek sebuah rumah di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, pada Senin (11/3/2025) petang.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Lantas, dipimpin langsung oleh Iptu Junaifi dan Kanit Reskrim Ipda Nandang Hemawandi, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saat tiba di lokasi pukul 18.00 WIB, kami menemukan berbagai merek minuman keras asal Malaysia yang disimpan di rumah milik seorang wanita berinisial NS. Barang bukti langsung kami amankan, dan pelaku dibawa ke Polsek Sekayam untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Junaifi.

Adapun barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis minuman keras seperti Lemon Gin, Vodka, Tempayan, Benson, dan Leader Five.

Junaifi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu JunaifiKapolsek SekayamMiras ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pondasi Jalan Kembali Amblas, Perencanaan Lemah, Perbaikan Jalan Sanggau-Sekadau Jadi Beban Anggaran, KANNI Kalbar Minta APH Turun Tangan

3 jam lalu

Proyek SDN 54 Mensarang Senilai Rp 1,09 Miliar Disorot Warga, Kualitas Bangunan Dinilai Tak Sebanding Anggaran

9 jam lalu

Dedikasi di Pelosok Sanggau, Guru Muda Asal Jambi Raih Penghargaan Nasional

18/04/2026

KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

18/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang