Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kedapatan Simpan Narkoba, Warga Tayan Ini Diamankan Polisi
Sanggau

Kedapatan Simpan Narkoba, Warga Tayan Ini Diamankan Polisi

Last updated: 14/01/2022 07:38
13/01/2022
Sanggau
Share

FOTO : Kasat Resnarkoba Polres Sanggau saat menunjukan barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka RS (Ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial RS (45) beralamat di Penarik, Dusun Padu, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau berkutik saat diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), Selasa (11/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka RS diamankan karena kedapatan menyimpan 2 paket diduga narkoba jenis sabu.

Kapolres Sanggau, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring menuturkan penangkapan terhadap RS bermula adanya laporan masyarakat terkait gerak-gerik mencurigakan tersangka. Lantas
Tim Resnarkoba Polres Sanggau melaksanakan penyelidikan.

Selanjutnya pada Selasa (11/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB, petugas kepolisian berhasil tersangka di rumahnya yang beralamat di Penarik, Dusun Padu.

“Ada laporan masyarakat. Kemudian anggota kita melaksanakan penyelidikan terhadap tersangka RS. Nah, dari tindakan penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana Narkotika,” ungkapnya, pada Kamis (13/1/2022).

Ditambahkan, terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun BB yang diamankan tim Resnarkoba Polres Sanggau dari tangan terduga pelaku RS masing-masing 2 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak bekas permen merek Happydent, 1 lembar kertas tisu putih, 1 buah dompet merek Mirabella, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam merek F1976, 1 bundel plastik bening berklip, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam dan warna putih, 1 unit hp merek Oppo model CPH1923 warna hitam dengan simcard 081256990772, Uang tunai sejumlah Rp 1.740.000.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

8 jam lalu

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang