Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Seorang Pencuri Ditangkap Tim Joker, 2 Masih Buron, Kawanan Ini Gasak Rumah Ditinggal Pemiliknya Masuk RS
Kubu Raya

Seorang Pencuri Ditangkap Tim Joker, 2 Masih Buron, Kawanan Ini Gasak Rumah Ditinggal Pemiliknya Masuk RS

Last updated: 12/09/2023 23:03
12/09/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AI, yang berhasil diamankan Tim Joker Polsek Sungai Raya (Ist)

Jonathan – redaksi

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Joker Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya, Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI (40) diduga sebagai pelaku pencurian pada rumah kosong di Jalan Parit Bugis, Gang Hidayah, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.

Pelaku beraksi saat korban menjalani rawat inap di RSUD Soedarso Pontianak.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S IK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan pelaku seorang pria berinisial AI (40) warga Dusun Cahaya, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini, pria tersebut berdomisili di Jalan Parit Bugis, Gang Hidayah Desa Arang Limbung.

” Kejadian pencurian tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai pada Selasa (29/8/2023),” ujarnya.

Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000, akibat kehilangan barang berupa TV merk Samsung 32 inch warna hitam, 3 buah jam tangan, 2 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 3 pasang anting emas, 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah KB 6567 HW dan 1 buah paket yang berisikan beberapa sepatu dan sandal.

Dari hasil penyelidikan, Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap pelaku saat berada di Jalan Parit Bugis, Sungai Raya, Kubu Raya pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

” Petugas melakukan interogasi singkat dan tersangka AI mengakui perbuatannya. Ia melakukan bersama kedua rekannya berinisial AS dan AM,” ungkapnya.

Saat ini, AS dan AM masih diburu oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Saat penangkapan terhadap tersangka AI, Tim Joker mendapatkan informasi beberapa barang bukti dikuasai AS dan AM,” jelasnya.

Tim Joker langsung memburu kedua ke rumahnya. Namun, kedua tersangka sudah melarikan diri. Tetapi, beberapa barang bukti hasil pencurian berhasil didapatkan.

” Cincin, kalung, gelang dan anting emas, tersangka AI titipkan ke AS. Kemudian TV merk Samsung 32 inch dan 1 buah paket berisikan sepatu dan sandal dititipkan ke AM. Nah, sedangkan sepeda motor jenis Yamaha Soul GT KB 6567 HW, ditemukan Tim Joker terparkir di Kampung Beting, atau di tepian Kapuas,” paparnya.

Tersangka AI dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke (4) dan (5) KUHP dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa LimbungPencurianrumah kosongtim Joker Polsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang