FOTO : Saat rapat paripurna pandangan umum fraksi di DPRD Kayong Utara [ ist ]
Pewarta/editor : Rizal Komarudin
SUKADANA [ radarkalbar.com ] — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kayong Utara belum menyetujui rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Senin (10/8/2026) malam.
Ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya masing-masing meminta pemerintah daerah melakukan kajian ulang terhadap rancangan KUA PPAS 2027.
Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah komposisi belanja yang dinilai belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kayong Utara Abdul Zamad, didampingi Ketua DPRD H Surya Aditya dan Wakil Ketua II Alias Syahroni. Bupati Kayong Utara Romy Wijaya turut hadir bersama Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) H Erwin Sudrajat, anggota DPRD, Forkopimda serta sejumlah kepala OPD.
Sekretaris Fraksi Golkar, Kamiriluddin, mengatakan belum disetujuinya rancangan tersebut merupakan sikap bersama seluruh fraksi karena dinilai belum memenuhi ketentuan dalam UU HKPD.
“Benar seluruh fraksi belum menyetujui rancangan KUA PPAS yang disampaikan eksekutif karena dinilai belum patuh terhadap UU terkait HKPD,” kata Kamiriluddin kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, UU HKPD mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan belanja untuk pelayanan publik minimal 40 persen. Ketentuan itu, kata dia, mengharuskan porsi anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lebih besar dibandingkan belanja aparatur.
Namun, dalam rancangan KUA PPAS 2027 dengan pagu APBD sekitar Rp680 miliar, alokasi belanja aparatur disebut mencapai sekitar 48 persen. Sementara anggaran untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat hanya sekitar 17 persen.
“Hal yang mendasar disebabkan belanja aparatur jauh lebih besar dibandingkan belanja publik. Bahkan, hampir separuh dari APBD mencapai 48 persen untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur. Sedangkan untuk pembangunan yang langsung manfaatnya untuk masyarakat yang seharusnya minimal 40 persen, hanya dialokasikan sekitar 17 persen,” ujarnya.
Pandangan umum fraksi diawali Fraksi Partai Hanura yang disampaikan Abdul Rani. Selanjutnya Fraksi Golkar melalui H Bung Tomo, Fraksi PAN oleh Sy Rendy Septian Noor, Fraksi NasDem melalui Sahid, Fraksi PKB oleh Haripin, Fraksi Gelombang Demokrasi disampaikan Syaeful Hartadin, serta Fraksi PPP dan PKS oleh Yulisman.
Sebelum agenda pandangan fraksi dimulai, Abdul Zamad menjelaskan dirinya memimpin rapat karena Ketua DPRD H Surya Aditya sedang kurang sehat. Meski demikian, Surya tetap hadir mengikuti rapat yang semula dijadwalkan pukul 15.00 WIB dan kemudian diundur menjadi pukul 19.30 WIB. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
