Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Gas Terus Ndan…!! Kapolres Sanggau Pimpin Penangkapan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia di Sekayam
HukumSanggau

Gas Terus Ndan…!! Kapolres Sanggau Pimpin Penangkapan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia di Sekayam

Last updated: 13/08/2023 20:04
12/08/2023
Hukum Sanggau
Share

FOTO : momen konferensi pers atas tangkap tim gabungan terhadap narkoba seberat 19,945,12 Kg pada Mapolsek Sekayam, Sabtu (12/8/2023)

Sery Tayan – redaksi

ENTIKONG – radarkalbar.com

TIGA pria berinisial JS (28), SI (28) dan PS (23) tak berkutik saat kena tangkap tim gabungan Polres Sanggau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, pada Rabu (9/8/20223) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketiga warga asal Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang ini, kena tangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 19,945,12 Kilogram (Kg).

Menariknya, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah yang memimpin langsung penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda saat memimpin konferensi pers pada Mapolsek Sekayam, pada Sabtu (12/8/2023) menuturkan kronologis penggagalan penyeludupan barang laknat seberat 19,945,12 Kg tersebut, berawal pada Minggu (6/8/2023).

Saat itu, ada laporan dari masyarakat akan ada orang membawa narkoba jenis sabu, melintas dari luar ke wilayah Kecamatan Sekayam.

“Berkat informasi ini, petugas Polsek Sekayam melaporkan ke Kapolres Sanggau. Lantas, selanjutnya Kapolres Sanggau berkoordinasi dengan kita Direktorat Narkoba Polda Kalbar,” ungkapnya.

Tak pakai lama, setelah mendapati informasi tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah langsung memimpin tim melakukan pengintaian terhadap tersangka selama 3 hari.

“Nah, setelah mengintai sejak tanggal tanggal 7 dan 8 Agustus 2023. Baru pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB, ada sebuah mobil pikap (pick up) parkir pada salah satu cafe di Dusun Sungai Daun Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam,” jelasnya.

Takut buruannya kabur, tim Polsek Sekayam Satuan Resnarkoba Polres Sanggau dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar atas pimpinan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah langsung mengamankan dua orang berinisial JS dan SI.

“Saat tim melakukan penggeledahan terhadap mobil pikap tersebut. Dan menemukan 2 buah tas ransel berwana hitam dan isinya narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus, dengan berat kurang lebih 20 kilogram,” tuturnya.

Atas hal itu, tim langsung melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS, pada Desa Nekan Kecamatan Entikong.

Ketiga tersangka berasama barang bukti (BB) digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Terhadap ketiga tersangka kena ancaman pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor : 35 tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika pasal 114 ayat (2).

Dapat apresiasi

Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan narkoba dari negeri jiran Malaysia tersbeut.

“Saya mngapresiasi kerja keras tim bawah pimpinan Kapolres Sanggau, yang bekerja melakukan pengintaian siang dan malam demi terungkapnya penyelundupan narkotika ini,” ucapnya.

Sumirat berharap pemerintah daerah untuk dapat membentuk relawan penggiat anti narkoba hingga ke pelosok desa pada wilayah, untuk menjaring informasi

“Kan, kalau ada relawan relawan pada tingkat desa dan dusun. Kemudian wilayah perbatasan maka informasi terkait narkoba bisa dengan mudah kita dapati,”ujarnya.

Hadir saat itu, Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto S IK, Diresktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S IK, Kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Kalbar Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM.

Kemudian, Kasubdit II Dit Narkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono, S IK, M Ap, Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S IK serta sejumlah unsur lainnya.

Pengungkapan kasus ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 35 / VIII / 2023 / SPKT. Satresnarkoba/ Polres Sanggau/ Polda Kalbar/tanggal 09 Agustus 2023.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MalaysiaNarkobaPenyeludupanPolda kalbarPolres sanggauPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Lima Kapolres di Kalbar Sabet Penghargaan Nasional, Wujud Layanan Publik Berkualitas

2 jam lalu

Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht

3 jam lalu

Tim Satreskrim Polres Sekadau Ciduk Pria 22 Tahun Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

8 jam lalu

Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau

23 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang