Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Yodi : Petani Keluhkan Loading Ramp Marak Lagi, Pemkab Mesti Konsisten dengan MoU
Sekadau

Yodi : Petani Keluhkan Loading Ramp Marak Lagi, Pemkab Mesti Konsisten dengan MoU

Last updated: 12/06/2022 20:25
12/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan mengungkapkan tata niaga harga tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Sekadau kembali menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Sekadau.

Pasalnya, saat ini di wilayah Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau) kembali bermunculannya loading ramp sebagai vendor pembelian TBS petani. Hal ini menjadi penghalang bagi sejumlah petani untuk menikmati harga TBS yang baik sesuai harga ketetapan oleh pemerintah.

Menurut Yodi, kehadiran loading ramp ini selain melanggar Permentan nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS. Namun, juga melanggar Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 63 tahun 2018 tentang petunjuk Pelaksanaan penetrasi Indeks K dan Harga Pembelian TBS.

“Nah ini menjadi PR bagi Pemkab Sekadau, saat ini marak lagi loading ramp sebagai vendor. Dan ini menurut masyarakat meresahkan mereka sebagai petani yang tergabung dalam kelembagaan KUD yang bermitra langsung dengan perusahaan. Terus terang, saya betul-betul prihatin dengan kondisi ini,” ungkap pria yang juga anggota Komisi II DPRD Sekadau kepada awak media ini, Minggu (12/06/2022) di Sekadau.

Padahal kata Yodi, untuk menertibkan agar tata niaga TBS teratur dan baik. Pemkab Sekadau telah melakukan Memorandum Of Understending (MoU) dengan 8 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah tersebut belum lama ini.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Pontianak tanggal 13 April 2022 di Hotel Ibis. Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. Dimana saat itu, dirangkum dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Sekadau, tertuang dalam rapat koordinasi tata niaga TBS kelapa sawit dan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

“Dengan telah adanya MoU itu. Saya kembali mengingatkan agar Pemkab Sekadau selalu konsisten dengan apa yang telah disepakati bersama 8 PKS tersebut. Dan saya meminta agar pemerintah selalu mengingatkan agar perusahaan selalu berkerjasama dengan kelembagaan petani dalam pembelian TBS, ” cetusnya.

Hal itu tegas Yodi, agar tataniaga TBS bisa tertib dan nyaman. Hendaknya dijalani saja sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Pewarta : Sutarjo.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD SekadauKUDLoading RampMoUPetani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

18 jam lalu

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

Bupati Sekadau Aron Bakal Jadi Pembicara Utama di Universitas Trisakti, Bawa Misi Sawit Berkelanjutan

19/05/2025

Penyelewengan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Sekadau kian Marak, Negara Dirugikan Miliaran

17/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang