DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

FOTO : Yodi Setiawan [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, melayangkan teguran keras terhadap manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.

Dia mendesak perusahaan segera membenahi ketidakjelasan tata kelola plasma yang dinilai telah merugikan petani selama bertahun-tahun.

Yodi menyoroti adanya ketimpangan tajam antara lonjakan harga Tandan Buah Segar (TBS) di pasar saat ini dengan realitas pendapatan yang diterima petani plasma.

Meski harga sawit dan volume produksi terus meroket, kantong petani justru disebut tetap “jalan di tempat.”

“Sekarang harga TBS naik, produksi meningkat, tetapi pendapatan yang dibagikan kepada petani masih sama seperti saat harga sawit masih rendah tahun 2000-an. Ini tidak masuk akal,” tegas Yodi, Selasa (12/5/2026).

Bom Waktu Konflik Agraria

Ketidakpuasan ini kian memuncak seiring banyaknya laporan petani yang hingga kini belum mendapatkan kepastian konversi lahan.

Ironisnya, terdapat warga yang menyerahkan lahan namun sama sekali tidak mengetahui letak fisik kebun plasma mereka, meski perusahaan telah mengeruk hasil bumi selama lebih dari satu dekade.

Yodi memperingatkan bahwa ketertutupan perusahaan terkait pola manajemen satu atap maupun bagi hasil merupakan ancaman serius bagi stabilitas daerah.

Poin-poin krusial yang ditekan oleh DPRD Sekadau yakni transparansi keuangan, yang mana perusahaan wajib membedah data pembagian hasil secara terbuka kepada petani.

Kemudian, kepastian lahan, yang untuk segera dilakukan konversi plasma bagi perusahaan yang telah beroperasi di atas 10 tahun.

Selain itu, hendaknya dilaksanakan komunikasi dua arah, yang mana perusahaan dilarang menutup diri dari keluhan masyarakat pemilik lahan.

“Masih ada petani yang tidak tahu posisi plasmanya di mana, padahal operasional sudah lewat 10 tahun. Ini adalah bom waktu. Jika tidak segera dibenahi dan komunikasi tidak dibuka, jangan salahkan masyarakat jika terjadi gejolak,” tegasnya.

Desakan Pembenahan Total

Komisi II DPRD Sekadau meminta pemerintah daerah untuk turut memperketat pengawasan terhadap komitmen kemitraan ini.

Perusahaan yang masih menerapkan pola bagi hasil yang tidak transparan diminta segera melakukan audit internal dan rekonsiliasi data dengan kelompok tani mitra.

“Kami minta perusahaan segera melakukan pembenahan total. Jangan sampai masyarakat yang sudah menyerahkan lahan justru hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tutupnya. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version