Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

FOTO : Tersangka dan BB yan diamankan petugas [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Aksi pencurian motor Yamaha RX-King milik warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, berakhir prematur.

Pelaku berinisial LD (28), yang merupakan seorang residivis, berhasil diamankan warga setelah motor hasil curiannya mogok di pinggir jalan, Selasa (5/5/2026).

Korban, Hariyani (35), awalnya tidak menyadari motornya yang diparkir di samping rumah telah raib. Ia baru tersadar sekitar pukul 06.25 WIB setelah sebelumnya sempat mendengar gonggongan anjing pada dini hari.

Kejadian ini terungkap berkat kejelian adik ipar korban, Nanang (36). Saat perjalanan pulang dari Sanggau, Nanang melihat motor yang identik dengan milik kakaknya sedang mogok di sebuah bengkel tambal ban kawasan Km 6, Dusun Senuruk.

“Saat ditanya, pelaku mengaku itu motornya tapi tidak bisa menunjukkan surat-surat. Dia sempat mencoba kabur dan melawan, tapi berhasil diamankan warga,” jelas Nanang.

Kapolres Sekadau melalui Kasi Humas AKP Triyono, Rabu (6/5/2026) mengonfirmasi LD baru saja bebas dari Rutan Sanggau pada April 2026 atas kasus serupa.

“Kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f sub Pasal 476 UU RI No. 1 Tahun 2023. Kami sangat mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri dan langsung melapor ke polisi,” ujar AKP Triyono. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version