Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Jaksa Agung Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri Percepat PEN
Nasional

Jaksa Agung Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri Percepat PEN

Last updated: 12/03/2022 20:15
12/03/2022
Nasional
Share

POTO : banner Kejagung RI, Burhanuddin (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

JAKARTA – Guna mendukung program pemerintah untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin menginstruksikan kepada tim legal assistance untuk mendorong terpenuhinya kewajiban 40 persen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD.

Sebelumnya, Jaksa Agung menyampaikan pada tahun 2022, pemerintah telah menetapkan tema rencana kerja yaitu melanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan reformasi struktural, dan menyikapi rencana pemerintah tersebut, Kejaksaan telah menetapkan rencana program prioritas Kejaksaan Tahun 2022.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PENProduk dalam negeri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025
Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan
25/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat

08/08/2025

PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Gegabah Blokir Rekening “Nganggur”

05/08/2025

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

03/08/2025

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang