Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah Targetkan 253 Ribu Turis China, Sekjen Gerindra Wanti-wanti Gelombang Covid-19
Nasional

Pemerintah Targetkan 253 Ribu Turis China, Sekjen Gerindra Wanti-wanti Gelombang Covid-19

Last updated: 12/01/2023 22:51
12/01/2023
Nasional
Share

POTO : Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

MEMASUKI awal tahun 2023 pemerintah telah mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu bertujuan untuk menggenjot perekonomian nasional di segala sektor, salah satunya di sektor pariwisata. Namun keputusan pemerintah ini menuai pro dan kontra di tengah publik.

Terutama yang berkaitan dengan turis asal China mengingat saat ini di negara tersebut sedang dilanda gelombang Covid ke sekian kalinya, dengan kasus aktif lebih dari 92 ribu kasus.

Itu sebabnya Fraksi Gerindra DPR RI menyampaikan sikap terkait masalah ini. Jangan sampai pelonggaran protokol kesehatan demi mencapai target ekonomi justru mengabaikan keselamatan rakyat Indonesia. Sehingga Fraksi Gerindra menilai perlunya aturan khusus terhadap wisawatan asal China yang ingin masuk ke Indonesia.

“Aturan khusus yang dimaksud misalnya kewajiban melakukan Swab PCR bagi turis asal China yang ingin masuk ke Indonesia harus diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan kita terhadap kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 di dalam negeri. Jangan sampai kita menargetkan pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat,” kata Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kamis (12/1/2023) dalam keterangan persnya yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Seperti herd immunity, upaya pemulihan ekonomi nasional, dan stabilitas sosial yang sudah kita bangun dengan kerja keras dan kerja bersama ini jangan sampai sia-sia akibat ketidakwaspadaan kita terhadap kemungkinan ancaman Covid yang berasal dari turis-turis luar negeri, terutama turis asal China” imbuhnya.

Sementara itu sejumlah negara di dunia saat ini telah menerapkan pengetatan protokol kesehatan bagi turis asal China yang ingin masuk ke negara tertentu. Contohnya seperti Amerika Serikat, negara-negara di Eropa, serta sejumlah negara di Asia maupun Afrika. Mayoritas negara tersebut mewajibkan turis asal China untuk melakukan swab PCR sebelum masuk ke negara-negara tersebut.

“Bahkan pemerintah Maroko saat ini telah menetapkan pelarangan bagi turis asal China yang ingin masuk ke negara tersebut. Sehingga penting bagi pemerintah Indonesia untuk mulai mengkaji serta mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan khusus bagi turis China yang ingin masuk ke Indonesia,” jelas Muzani yang juga Sekjen Partai Gerindra itu

Wakil Ketua MPR itu melanjutkan, pemerintah saat ini menargetkan sebanyak 253 ribu turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023 ini. Apalagi, perkiraan meningkatnya turis China di awal tahun ini sangat mungkin terjadi menjelang hari raya Imlek 22 Januari mendatang.

“Jadi kita tidak hanya memikirkan capaian atau target devisa dari turis-turis yang ingin berlibur ke Indonesia. Penting bagi Menteri Pariwisata dan juga Menteri Kesehatan untuk menerapkan aturan khusus tersebut. Dengan demikian kita bisa memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan warga kita adalah hal yang sangat prioritas,” kata Muzani.

Menurut Muzani, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman Covid-19 yang terus bermutasi. Serta meredam kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman Covid-19.

“Pengetatan prokes bagi wisatawan luar negeri sebagai bentuk kewaspadaan dini guna menghindari terjadinya glombang Covid-19 di Indonesia,” tutup Muzani.

Sebelumnya, Menteri Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pemberlakuan aturan khusus, berupa pengetatan protokol kesehatan bagi turis China yang masuk ke Indonesia. Saat ini pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 253 ribu turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023 ini.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahmad MuzaniPPKMWakil Ketua MPR RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang