Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3, Bekuk 2 Pengedar Narkoba, BB-nya Cukup Banyak
Sanggau

Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3, Bekuk 2 Pengedar Narkoba, BB-nya Cukup Banyak

Last updated: 12/09/2024 08:11
11/09/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3 Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu, berinisial GGM (21) dan J (28) warga Kota Sanggau hanya bisa pasrah, saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3 Sanggau.

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan mengamankan 21 paket narkoba jenis Sabu serta sejumlah barang bukti (BB) lainnya. Kedua tersangka ini, diamankan pada lokasi berbeda.

Penangkapan terhadap kedua tersangka J dan GG tersebut, berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor LP/A/62/IX/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tertanggal 09 September 2024.

Kemudian, laporan polisi (LP) bernomor LP/A/63/IX/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/ Polda Kalimantan Barat/tertanggal 10 September 2024.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas tersangka J, yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis Sabu.

Lantas, tim gabungan melaksanakan penyelidikan pada Senin (9/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka J, saat berada di tepi jalan dekat Masjid Agung Al-Muawannah Kota Sanggau.

Setelah terduga pelaku diamankan selanjutnya disaksikan warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap diri J di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Dan berhasil diamankan BB berupa 3 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu.

“Saat digeledah, ditemuka 3 paket diduga narkoba jenis Sabu. Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui oleh J, terduga pelaku merupakan miliknya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya diamankan juga BB lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa TP. Narkotika yang diduga dilakukan oleh terduga J.

Berdasarkan nyanyian J, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku berinisial G.G.M, saat berada di dalam kamar kost, beralamat di Jalan Perintis, Kelurahan Beringin.

“Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, dengan disaksikan oleh warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan. Dan berhasil diamankan BB berupa 18 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan petugas juga menemukan BB lainnya,” papar Keken.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku saat ini menjalani serangkain pemeriksaan di Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut. [SrY/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Intelmob Kompi 3 SanggauPengedar NarkobaSatresnarkoba Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang