FOTO : Ilustrasi [ Ai ]
SEMINGGU terakhir banyak daerah teriak ke pusat, “Tolong, Bos!” Mereka banyak tak mampu bayar gaji ASN. Sementara pusat seperti menghamburkan uang rakyat sesuka hatinya. Apakah Indonesia bangkrut?
Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Pertanyaan ini mulai ramai ketika kabar pemotongan penghasilan ASN di sejumlah daerah beredar. Negara katanya aman. Utang masih terkendali. Ekonomi tetap tumbuh. Tapi anehnya, di bawah sana ada daerah mulai menghitung uang dengan kalkulator sambil menahan napas.
Jadi, bangkrut atau tidak? Jawabannya, belum. Tapi dompet fiskalnya sedang sesak.
Data per Maret 2026 mencatat utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun, sekitar 40,75 persen terhadap PDB. Masih di bawah batas 60 persen diperbolehkan. Secara teori aman. Tetapi teori kadang seperti motivator, terdengar indah sebelum tagihan datang.
Masalah sebenarnya bukan sekadar jumlah utang, melainkan biaya membayarnya. Pada 2026, pemerintah harus menyediakan sekitar Rp599,5 triliun untuk bunga utang, naik dari Rp552,1 triliun pada 2025 dan Rp488,4 triliun pada 2024.
Belum termasuk pokok utang jatuh tempo yang diperkirakan sekitar Rp800 triliun. Artinya, APBN harus mengeluarkan uang dalam jumlah jumbo hanya untuk memastikan utang tidak berubah menjadi monster.
Rasio pelayanan utang diperkirakan mencapai sekitar 46 persen pendapatan negara. Ekonom pun mengkhawatirkan ruang fiskal pemerintah semakin sempit.
Indonesia belum bangkrut. Tetapi ruang fiskalnya sedang diet ekstrem. Celakanya, diet Jakarta membuat daerah ikut lapar.
Pemotongan dan penyesuaian Transfer ke Daerah membuat banyak kabupaten dan kota kelimpungan. Kementerian Keuangan memetakan sekitar 490 daerah berpotensi mengalami kesulitan fiskal. Sementara sekitar 497 daerah membutuhkan bantuan untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.
Di Tidore Kepulauan, Maluku Utara, sekitar 2.000 PPPK terancam PHK. Pemerintah daerah akhirnya memangkas pendapatan PPPK dan tunjangan pendapatan ASN sekitar 30 persen. Provinsi Maluku Utara juga memangkas TPP ASN, 20 persen untuk eselon tertentu dan 10 persen untuk staf.
Negara tidak bangkrut. Pegawainya saja yang diminta ikut diet. Pemerintah pusat kemudian meminta daerah berhemat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemangkasan perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang dianggap tidak prioritas.
Masuk akal. Kalau dompet tipis, jangan belanja tidak penting.
Namun publik kemudian menemukan paket Pembangunan Sarana Fitness Center di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendagri dengan pagu sekitar Rp3,985 miliar dari APBN 2026. Hampir Rp4 miliar.
Di saat daerah pusing membayar gaji. Di sinilah logika publik mulai salto.
Daerah, “Pak, uang kami kurang.”
Pusat, “Efisiensi!”
Daerah, “Baik, TPP kami potong.”
Pusat, “Bagus.”
Lalu muncul fitness center hampir Rp4 miliar. Publik pun wajar bertanya, “Ini tempat membakar kalori atau membakar anggaran?”
Tentu proyek tersebut tidak otomatis berarti pelanggaran hukum. Namun dari sisi kepantasan dan konsistensi kebijakan, waktunya memang mengundang tanda tanya.
Untungnya pemerintah akhirnya mengucurkan tambahan Rp20,5 triliun untuk 546 daerah melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, terutama untuk membantu pembayaran gaji ASN dan PPPK.
Tetapi uang itu lebih mirip infus dari operasi. Akar masalahnya tetap, ketergantungan daerah terhadap transfer pusat, PAD belum optimal, dan belanja perlu ditata.
So, Indonesia bangkrut? Belum. Tetapi fiskalnya sedang batuk-batuk. Jangan sampai obatnya hanya diberikan kepada daerah, sementara pusat sibuk membangun treadmill. Sebab kalau daerah disuruh mengencangkan ikat pinggang, sementara pusat masih punya uang membeli alat olahraga, jangan heran kalau suatu hari daerah bertanya, “Kami diminta sehat dengan cara apa, Pak? Gaji saja sudah dipotong.”
Oleh : Rosadi Jamani
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM
