Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pria Ngangkut 12 Drum Solar
Hukum

Tim Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pria Ngangkut 12 Drum Solar

Last updated: 13/08/2022 22:33
11/08/2022
Hukum
Share

FOTO : tersangka BO diamankan petugas saat mengangkut 12 drum solar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/tim redaksi

KETAPANG – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial BO (52) warga Kecamatan Kendawangan, tak berkutik saat diamankan personel Satuan Reskrim Polres Ketapang

BO diamankan lantaran mengangkut 12 drum minyak solar bersubsidi, yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Penangkapan terhadap BO tersebut pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 02.20 WIB saat melintas di jalan raya Pelang – Tumbang Titi, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

” Kita telah mengamankan seorang pria berinisial BO, sekaligus mobil Isuzu Traga KB 8815 GG warna putih yang bermuatan 12 drum minyak jenis solar atau sekitar 2.400 liter, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin, seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada ( 9/8/2022).

Menurut Yamin, berdasarkan keterangan dari tersangka BO, minyak solar tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pengecer minyak dengan harga diatas subsidi,”ungkapnya.

Ditegaskan, saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamanakan di Mapolres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut, dengan sangkaan telah melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi

” Kita pastikan akan menindak tegas setiap upaya penyeludupan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Kita juga sangat mengharapkan informasi dari masyarakat apabla mengetahui adanya dugaan praktek penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Solar 12 Drumsolar ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang