Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Ini Dia, Pria Spesialis Nyuri Barang dan Uang “Penunggu” Pasien di Rumah Sakit
Hukum

Ini Dia, Pria Spesialis Nyuri Barang dan Uang “Penunggu” Pasien di Rumah Sakit

Last updated: 11/06/2022 22:44
11/06/2022
Hukum
Share

FOTO : Tersangka GA spesialis pencurian barang penunggu pasien pada sejumlah rumah sakit di Kota Pontianak saat diamankan petugas Unit Jatanras Polresta (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial GA (23) spesialis pencurian barang keluarga (penunggu, red) pasien pada sejumlah rumah sakit di Kota Pontianak.

Tersangka GA dibekuk Unit Jatanras Polresta Pontianak saat berada di halaman parkir Rumah Sakit Santo Antonius.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol Indra Asrianto, S IK mengatakan terkuaknya aksi GA, setelah petugas Satuan Reskrim Polresta Pontianak mendapat laporan dari korban yang kehilangan uang tunai sebesar Rp. 2.200.000 yang disimpannya didalam tas, pada kamar pasien di Rumah Sakit Santo Antonius, Pontianak, saat korban tertidur.

Tak pakai lama, petugas langsung bergerak melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya mengamankan tersangka GA saat berada di halaman parkir.

“Modusnya pelaku jalan-jalan di rumah sakit dan berpura-pura memeriksa kamar pasien. Dan aksi terakhir, pelaku mengambil tas berwarna coklat berisikan uang tunai 2.200.000 rupiah dan beberapa dokumen milik salah seorang keluarga pasien yang sedang menunggu keponakannya di kamar Markus 102 lantai 2 Rumah Sakit Antonius, ” ungkapnya.

Menurut Indra, hasil interogasi terhadap pelaku mengakui pernah beraksi di beberapa rumah sakit di Kota Pontianak. Pelaku juga mengakui sebelumnya melakukan aksinya di Rumah Sakit Untan dan diduga pelaku mengambil sebuah tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, serta 2 unit HP di kamar tempat korban perawatan. Kemudian pernah melakukan pencurian di Rumah Ssakit Yarsi dan mengambil satu buah vape di kamar tempat korban dirawat. Lantas pernah beraksi di Rumah Sakit Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie mengambil HP di kamar tempat korban dirawat.

“Dalam aksinya, pelaku melakukan tindakan diri, dan uang hasil dari perbuataannya tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pihaknya kata Indra, masih terus melakukan pengembangan termasuk barang-barang yang dijual kemana. Untuk tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun”, tutup Indra Asrianto.

Pewarta/sumber : Humas Polresta Pontianak/WB.

Editor : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KotaPencurianPenungguPolrestaPontianakRumah Sakit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang