Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Ini Dia, Pria Spesialis Nyuri Barang dan Uang “Penunggu” Pasien di Rumah Sakit
Hukum

Ini Dia, Pria Spesialis Nyuri Barang dan Uang “Penunggu” Pasien di Rumah Sakit

Last updated: 11/06/2022 22:44
11/06/2022
Hukum
Share

FOTO : Tersangka GA spesialis pencurian barang penunggu pasien pada sejumlah rumah sakit di Kota Pontianak saat diamankan petugas Unit Jatanras Polresta (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial GA (23) spesialis pencurian barang keluarga (penunggu, red) pasien pada sejumlah rumah sakit di Kota Pontianak.

Tersangka GA dibekuk Unit Jatanras Polresta Pontianak saat berada di halaman parkir Rumah Sakit Santo Antonius.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol Indra Asrianto, S IK mengatakan terkuaknya aksi GA, setelah petugas Satuan Reskrim Polresta Pontianak mendapat laporan dari korban yang kehilangan uang tunai sebesar Rp. 2.200.000 yang disimpannya didalam tas, pada kamar pasien di Rumah Sakit Santo Antonius, Pontianak, saat korban tertidur.

Tak pakai lama, petugas langsung bergerak melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya mengamankan tersangka GA saat berada di halaman parkir.

“Modusnya pelaku jalan-jalan di rumah sakit dan berpura-pura memeriksa kamar pasien. Dan aksi terakhir, pelaku mengambil tas berwarna coklat berisikan uang tunai 2.200.000 rupiah dan beberapa dokumen milik salah seorang keluarga pasien yang sedang menunggu keponakannya di kamar Markus 102 lantai 2 Rumah Sakit Antonius, ” ungkapnya.

Menurut Indra, hasil interogasi terhadap pelaku mengakui pernah beraksi di beberapa rumah sakit di Kota Pontianak. Pelaku juga mengakui sebelumnya melakukan aksinya di Rumah Sakit Untan dan diduga pelaku mengambil sebuah tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, serta 2 unit HP di kamar tempat korban perawatan. Kemudian pernah melakukan pencurian di Rumah Ssakit Yarsi dan mengambil satu buah vape di kamar tempat korban dirawat. Lantas pernah beraksi di Rumah Sakit Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie mengambil HP di kamar tempat korban dirawat.

“Dalam aksinya, pelaku melakukan tindakan diri, dan uang hasil dari perbuataannya tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pihaknya kata Indra, masih terus melakukan pengembangan termasuk barang-barang yang dijual kemana. Untuk tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun”, tutup Indra Asrianto.

Pewarta/sumber : Humas Polresta Pontianak/WB.

Editor : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KotaPencurianPenungguPolrestaPontianakRumah Sakit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang