Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ini Imbauan Polsek Tayan Hilir, Soal Penjual Mamin di Jembatan
Sanggau

Ini Imbauan Polsek Tayan Hilir, Soal Penjual Mamin di Jembatan

Last updated: 11/06/2019 23:52
11/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar S Ik, SH, MH melalui Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Anto Rio memberikan himbauan kepada para penjual makanan dan minuman (mamin) di area jembatan Kapuas Tayan.

Berikut himbauan Kanit Binmas :

1. Dengan intensitas kendaraan yang melintas sangat ramai dan dengan kecepatan tinggi tentu sangat membahayakan keselamatan bagi pengendara yang parkir di area jalur jembatan, jangan jadi korban maupun penyebab terjadinya kecelakaan.

2. Pihak Kepolisian sektor Tayan Hilir tidak melarang mencari rezeki dengan adanya objek jembatan yang ramai dikunjungi masyarakat dari lokal maupun luar wilayah Kec. Tayan Hilir.

3. Para penjual bisa berkontribusi untuk membantu pihak Kepolisian dengan mengarahkan pengendara  roda dua dan roda empat untuk tidak parkir di area jalur jembatan, sedangkan orang/penumpang dapat memanfaatkan trotoar pejalan kaki yang ada di area jembatan serta kendaraannya dapat parkir di area jalan akses bagian pulau tayan (bundaran) dan jalan akses bagian piasak.

4. Jaga kebersihan jembatan dengan sediakan tempat sampah, dan arahkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

 

 

 

 

 

sumber : humas polsek tayan hilir

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ImbauanJembatan kapuas tayanKanit binmasPolsek tayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Polisi Tetapkan Sales TAP Sosok Sebagai Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

28/04/2026

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang