Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolres Sanggau “Warning” Anggota yang Bertugas di Pos Penyekatan Mudik, Ini Pesannya
NewsSanggau

Kapolres Sanggau “Warning” Anggota yang Bertugas di Pos Penyekatan Mudik, Ini Pesannya

Last updated: 12/05/2021 12:27
11/05/2021
News Sanggau
Share

POTO : Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi (ist).

SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi memberikan “warning” (perhatian) agar personel yang bertugas di Pos Penyekatan Mudik 2021 jangan pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun, terhadap pengguna jalan yang melintas.

” Kita berikan warning kepada anggota yang bertugas di Pos Penyekatan. Jangan pernah melakukan pungutan dengan alasan dan bentuk apapun terhadap pengguna jalan,” tegasnya, Senin (10/5/2021).

Ditegaskan, jika ditemukan maka Polres Sanggau tidak akan mentolerir tindakan anggota demikian. Maka sanksi tegas akan menanti.

” Jika kedapatan, yach.. pasti dikenakan sanksi. Tidak ada telorir atas tindakan demikian,” tegasnya.

Diketahui, Pos Penyekatan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 di Kabupaten Sanggau masing-masing berada di Simpang Ampar (Polsek Tayan Hilir) batas Kabupaten Landak (Polsek Tayan Hulu), Semuntai (Polsek Mukok) dan Polsek Toba serta batas Negara (Polsek Entikong).

Dijelaskan, sejatinya keberadaan Pos Penyekatan diantaranya untuk memonitoring pemudik, jika ditemukan kemudian diperiksa surat-menyurat. Maka jika tak lengkap ada petugas lain melaksanakan rapid test antigen. Dan bisa dengan mengambil langkah yang bersangkutan diminta putar arah. Salah satu tujuan memutuskan mata rantai Covid-19.

” Jadi sudah jelas pedoman kerjanya. Saya minta anggota tak usah yang “aneh-aneh”. Bekerja lah sesuai tupoksi saja,” pinta pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan ini.

Dijelaskan pria dengan dua melati dipundak ini, hingga hari keempat didirikan Pos Penyekatan, situasi kondusif. Hal ini tentunya tak terlepas dari kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, agar tak melakukan mudik.

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang