Bupati Sekadau Tutup Maulid Tradisional, Sampaikan Hal Ini


FOTO : Bupati Sekadau, Aron saat memukul gong menandai penutupan rangkaian Maulid Tradisional di Masjid Al-Muttaqin, Desa Peniti (Doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron menutup Maulid Tradisional 1445 hijriyah/2023 masehi, Majelis Ta’lim Albarjanzi Maulid Tradisional (MTAMT), berlangsung di Masjid Al-Muttaqin, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalbar pada Kamis (11/1/2024)

Rangkaian kegiatan ini, dipimpin oleh Ketua I MTMAT Kabupaten Sekadau, H. Zarkasi Effendi, berupa sunatan massal sebanyak 30 orang, prosesi gunting rambut (akikah), budaya mandi beladau untuk anak balita.

Hadir saat itu, Ketua PBHI, Ketua MABM, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Gerindra, Abang Ramli dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron mengajak umat untuk bersyukur, karena bisa berkumpul dalam rangka penutupan Maulid Tradisional tersebut.

“Atas nama Pemkab Sekadau, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus Majelis Ta’lim Albarjanzi Maulid Tradisional (MTAMT), karena telah melaksanakan maulid tradisional selama 106 hari dengan lancar,” ungkapnya.

Ia mengaku bangga, umat muslim yang hadir saat itu lumayan banyak. Karena budaya harus kita lestarikan, sebab merupakan sebuah tradisi yang hampir tidak ada.

” Artinya hanya ini saja. Salah satu bukti Pemkab Sekadau sudah memberikan dukungan mobil dan sapi. Saya tahu, saya yakin bapak dan ibu mengorbankan waktu untuk kegiatan ini. Tentu berkat dukungannya hari ini sangat ramai yang hadir,” ungkapnya.

Menurut Aron, Pemkab Sekadau dengan waktu sangat terbatas, telah melakukan beberapa hal secara khusus untuk masyarakat di Kabupaten Sekadau ini.

“Terkait Masjid Agung tahun ini berharap kita resmikan. Rumah Melayu semuanya sudah selesai karena diawasi betul oleh Dinas PUPR, dan akan kita resmikan ditahun ini,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap masjid di desa tersebut, nantinya dalam bagus. Sehingga tidak malu mengundang orang lain di Maulid Tradisional ini.

Aron juga mengajak masyarakat mendukung pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU.

“Mari kita dukung Pemilu 2024, jangan jangan saling membongkar baliho,” pesannya.

Sementara, Ketua PBHI, H. Salim mengatakan Maulid Tradisional adalah suatu peringatan Hari Besar Islam 1445 Hijriah, lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Yang mana berlangsung 106 hari (28 September 2023 – 11 Januari 2024). Pada tanggal 15 September 2024, kita mengadakan pembukaan kembali maulid tradisional.

“Kami tokoh Islam yang mengayomi pembukaan acara maulid tradisional, secara terpadu, tidak lagi zona 1 dan 2. Harapannya Pemkab menyiapkan fisik Masjid Agung Sekadau,” pintanya. (Doni)


Like it? Share with your friends!