Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya
Sanggau

8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya

Last updated: 10/12/2024 21:17
10/12/2024
Sanggau
Share

FOTO : Saat tim gabungan melaksanakan penyegelan salah satu kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Sedikitnya 8 kios di Pasar Pujasera, Kota Sanggau, Kalbar disegel tim gabungan, pada Selasa (10/12/2024).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perindagkop dan UM Sanggau, TNI/Polri, Sat Pol PP, Kecamatan Kapuas dan Kelurahan Ilir Kota.

Penyegelan kedelapan kios ini, sempat menjadi perhatian para pedagang makanan dan minuman serta masyarakat yang berada di pasar tersebut.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop) dan UM Sanggau, Andy Gustami kepada sejumlah awak media mengatakan kedelapan kios yang disegel tersebut, masing-masing empat kios disegel karena permasalahan berat yakni mengganggu ketertiban umum (tibum).

Kemudian, empat kios lainnya, karena menunggak atau tidak membayar sewa, selama tenggat waktu tertentu.

“Nah, empat kios disegel karena tidak bayar sewa. Dan keempat kios lainnya disegel karena mengganggu ketertiban umum,” ungkap Andy.

Agar kejadian serupa tidak terulang ke penyewa lainnya, Andy mengingatkan agar mematuhi aturan yang sudah disepakati.

Kemudian, dan tidak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum, apalagi menggunakan kios tidak sesuai dengan peruntukan dimana seharusnya foodcort dan jajanan malam rakyat.

“Jadi jelas, bagi yang tidak mematuhi aturan, maka akan kami tertibkan. Dan, ini tegas, kiosnya kami serahkan kepada pihak lain yang serius dan mau mentaati aturan yang telah ada,” tegasnya. [red/r/ai]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kios disegelKota sanggauPasar PujaseraTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang