Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Sampaikan Pesan Ini Kepada KAHMI Sekadau
NewsSekadau

Subandrio Sampaikan Pesan Ini Kepada KAHMI Sekadau

Last updated: 11/12/2022 07:36
10/12/2022
News Sekadau
Share

POTO : Momen Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berpoto bersama pengurus dan anggota KAHMI usai sosialisasi hukum di UMKM Center (Sutar).

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

WAKIL Bupati Sekadau, Subandrio, SH MH membuka seminar sosialisasi hukum digelar Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sekadau, Sabtu (10/12/2022) berlangsung di UMKM Center.

Seminar ini bertajuk ‘penegakan hukum dalam kebebasan berpendapat untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini dominan dihadiri kaum hawa yang merupakan alumni HMI di Kabupaten Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam arahannya mengatakan, pada dasarnya Pemkab Sekadau sangat mendukung kegiatan serupa. Apalagi kegiatan yan sifatnya seminar yang didominasi dihadiri oleh kaum hawa.

“Karena kaum hawa harus mengerti hukum. Sebab di dunia ini hanya ada dua sisi kehidupan yakni kejadian hukum dan kehidupan normal,” kata pria yang akrab disapa Suban ini.

Menurut Suban, seminar tentang hukum memang harus sering dilakukan, apalagi terhadap kaum hawa, karena saat ini pelanggaran hukum bisa kapan saja terjadi, misalnya di media sosial.

” Nah, kendati saat ini kita boleh menyampaikan pendapat lewat medsos sebagai media untuk menyalurkan pendapat tersebut. Namun
Kita tidak boleh terlalu berlebih-lebihan
Sebab, jika berlebihan melakukan kritikan bisa jadi pelanggaran hukum. Terutama menjelang pemilu, pilpres dan pilkada, kritikan yang berlebihan bisa masuk kategori kriminal, apalagi menyerang pribadi seseorang,”paparnya.

Dikatakan, zaman memang sudah berubah, dulu waktu belum ada teknologi secanggih sekarang, kalau dulu mahasiswa jika ingin menyampaikan kritikan terhadap pemerintah, mereka turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Namun di zaman sekarang orang bisa secara perorangan untuk menyampaikan pendapat melalui akun facebook atau media sosial online lainnya.

Untuk itu ia berpesan agar jangan
melakukan kritikan yang berlebihan, karena jika terlalu berlebihan bisa menjerumuskan diri sendiri. Makanya harus bijak ketika menyampaikan pendapat, apalagi menjelang pesta demokrasi.

“Saya berharap KAHMI kabupaten Sekadau bisa membantu pemerintah dalam hal pembangunan. Karena pembangunan bukan fisik semata, tapi mencakup sumber daya manusia, seperti seminar hukum yang lakukan oleh KAHMi,”pungkasnya.

Sementara, Ketua KAHMI kabupaten Sekadau Gusti Mahmud Buang, mengatakan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Sekadau Subandrio serta beberapa narasumber dari Kejari dan Polres Sekadau.

“Seminar ini digelar para alumni HMI yang tergabung dalam KAHMI Kabupaten Sekadau. Nah, para anggota KAHMI adalah anggota HMI sewaktu masih kuliah dulu,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam seminar ini, tentu akan disampaikan oleh narasumber tentang kebebasan berpendapat yang memenuhi koridor hukum.

“Kebebasan berpendapat dalam artian tidak dengan demonstrasi. Tapi secara elegan sesuai aturan hukum,” tutupnya.

Hadir saat itu, Kasi Datun Kejari Sekadau, perwakilan Polres Sekadau, sejumlah perwakilan dari SKPD, serta para peserta seminar yang merupakan kaum hawa.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HMIKAHMIseminar penegakan hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang