Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Sampaikan Pesan Ini Kepada KAHMI Sekadau
NewsSekadau

Subandrio Sampaikan Pesan Ini Kepada KAHMI Sekadau

Last updated: 11/12/2022 07:36
10/12/2022
News Sekadau
Share

POTO : Momen Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berpoto bersama pengurus dan anggota KAHMI usai sosialisasi hukum di UMKM Center (Sutar).

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

WAKIL Bupati Sekadau, Subandrio, SH MH membuka seminar sosialisasi hukum digelar Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sekadau, Sabtu (10/12/2022) berlangsung di UMKM Center.

Seminar ini bertajuk ‘penegakan hukum dalam kebebasan berpendapat untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini dominan dihadiri kaum hawa yang merupakan alumni HMI di Kabupaten Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam arahannya mengatakan, pada dasarnya Pemkab Sekadau sangat mendukung kegiatan serupa. Apalagi kegiatan yan sifatnya seminar yang didominasi dihadiri oleh kaum hawa.

“Karena kaum hawa harus mengerti hukum. Sebab di dunia ini hanya ada dua sisi kehidupan yakni kejadian hukum dan kehidupan normal,” kata pria yang akrab disapa Suban ini.

Menurut Suban, seminar tentang hukum memang harus sering dilakukan, apalagi terhadap kaum hawa, karena saat ini pelanggaran hukum bisa kapan saja terjadi, misalnya di media sosial.

” Nah, kendati saat ini kita boleh menyampaikan pendapat lewat medsos sebagai media untuk menyalurkan pendapat tersebut. Namun
Kita tidak boleh terlalu berlebih-lebihan
Sebab, jika berlebihan melakukan kritikan bisa jadi pelanggaran hukum. Terutama menjelang pemilu, pilpres dan pilkada, kritikan yang berlebihan bisa masuk kategori kriminal, apalagi menyerang pribadi seseorang,”paparnya.

Dikatakan, zaman memang sudah berubah, dulu waktu belum ada teknologi secanggih sekarang, kalau dulu mahasiswa jika ingin menyampaikan kritikan terhadap pemerintah, mereka turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Namun di zaman sekarang orang bisa secara perorangan untuk menyampaikan pendapat melalui akun facebook atau media sosial online lainnya.

Untuk itu ia berpesan agar jangan
melakukan kritikan yang berlebihan, karena jika terlalu berlebihan bisa menjerumuskan diri sendiri. Makanya harus bijak ketika menyampaikan pendapat, apalagi menjelang pesta demokrasi.

“Saya berharap KAHMI kabupaten Sekadau bisa membantu pemerintah dalam hal pembangunan. Karena pembangunan bukan fisik semata, tapi mencakup sumber daya manusia, seperti seminar hukum yang lakukan oleh KAHMi,”pungkasnya.

Sementara, Ketua KAHMI kabupaten Sekadau Gusti Mahmud Buang, mengatakan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Sekadau Subandrio serta beberapa narasumber dari Kejari dan Polres Sekadau.

“Seminar ini digelar para alumni HMI yang tergabung dalam KAHMI Kabupaten Sekadau. Nah, para anggota KAHMI adalah anggota HMI sewaktu masih kuliah dulu,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam seminar ini, tentu akan disampaikan oleh narasumber tentang kebebasan berpendapat yang memenuhi koridor hukum.

“Kebebasan berpendapat dalam artian tidak dengan demonstrasi. Tapi secara elegan sesuai aturan hukum,” tutupnya.

Hadir saat itu, Kasi Datun Kejari Sekadau, perwakilan Polres Sekadau, sejumlah perwakilan dari SKPD, serta para peserta seminar yang merupakan kaum hawa.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HMIKAHMIseminar penegakan hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

31/03/2026

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang