Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio
HukumKubu Raya

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

Last updated: 10/10/2025 22:31
10/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Momen pemusnahan BB narkoba berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya memusnahkan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih hasil sitaan dari dua lokasi berbeda.

Proses pemusnahan dilakukan di aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (10/10/2025) dan disaksikan oleh unsur kejaksaan, BNN, dan sejumlah stakeholder.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Hadir dalam agenda itu antara lain Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, BNN Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Narkoba AKP Sagi memaparkan barang bukti yang dihancurkan berasal dari dua tempat kejadian perkara. Di Bandara Internasional Supadio, petugas menemukan satu kemasan plastik berisi kristal sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram.

Paket tersebut disembunyikan dalam koper merah yang juga berisi pakaian dan popok bayi.

“Kasus lainnya diungkap di Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap. Di lokasi itu, polisi menemukan dua klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram,” ungkap Sagi.

Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti mengandung metamfetamina.

Setelah tahap penyidikan rampung, benda sitaan dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet lalu dibuang ke saluran air di lingkungan Mapolres. Seorang tersangka berinisial UN turut menyaksikan proses tersebut.

Kompol Hilman menegaskan pengungkapan dua kasus itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya.

Ia menilai peredaran narkotika sebagai ancaman serius bagi keamanan dan generasi muda.

“Kita apresiasi atas kontribusi masyarakat dan lintas instansi dalam mendukung penindakan,” ujarnya.

Hilman mengajak warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba guna memperkuat upaya pemberantasan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapemusnahan Barang buktiPolres Kubu RayaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

20 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang