Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya

Last updated: 11/09/2022 22:01
10/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Kubu (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polres Kubu Raya

Editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

PRIA berinisial NN warga Kubu hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya saat kepergok bermain judi jenis Lofu di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih Kecamatan Kubu, Kamis (8/9/2022).

Tersangka NN disangkakan sebagai bandar judi tersebut. Dan diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 314 / IX/ 2022 / SPKT-Unit Reskrim/Polsek Kubu/RES Kubu Raya/ Polda Kalbar tertanggal tanggal 8 September 2022

Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah personil Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat, soal adanya perjudian Lofu digelar tersangka NN, bertempat di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih, Kecamatan Kubu.

“Begitu mendapatkan informasi, saya bersama personil bergerak untuk melakukan penyelidikan. Nah, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar tersangka NN warga Kubu tersebut, melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian Lofu. Kemudian kami laksanakan penangkapan terhadap NN,” jelasnya.

Saat penangkapan itu kata Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dengan disaksikan oleh FA, berupa 2 buah dadu Lofu bergambar tiap sisi, 1 lembar kain lapak Lofu, 1 bungkus rokok Marlboro, uang pecahan sejumlah Rp 252.000, dengan rincian pecahan Rp 50 ribu 3 lembar, pecahan Rp 20 ribu 2 lembar, pecahan Rp 10 ribu 4 lembar, pecahan 5 ribu 3 lembar, pecahan 2 ribu 3 lembar dan pecahan Rp 1000 selembar.

“Selanjutnya tersangka NN dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kubu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum. Khususnya perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandar judi Lofupenangkapan kasus judiPolsek Kubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang