Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya

Last updated: 11/09/2022 22:01
10/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Kubu (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polres Kubu Raya

Editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

PRIA berinisial NN warga Kubu hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya saat kepergok bermain judi jenis Lofu di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih Kecamatan Kubu, Kamis (8/9/2022).

Tersangka NN disangkakan sebagai bandar judi tersebut. Dan diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 314 / IX/ 2022 / SPKT-Unit Reskrim/Polsek Kubu/RES Kubu Raya/ Polda Kalbar tertanggal tanggal 8 September 2022

Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah personil Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat, soal adanya perjudian Lofu digelar tersangka NN, bertempat di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih, Kecamatan Kubu.

“Begitu mendapatkan informasi, saya bersama personil bergerak untuk melakukan penyelidikan. Nah, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar tersangka NN warga Kubu tersebut, melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian Lofu. Kemudian kami laksanakan penangkapan terhadap NN,” jelasnya.

Saat penangkapan itu kata Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dengan disaksikan oleh FA, berupa 2 buah dadu Lofu bergambar tiap sisi, 1 lembar kain lapak Lofu, 1 bungkus rokok Marlboro, uang pecahan sejumlah Rp 252.000, dengan rincian pecahan Rp 50 ribu 3 lembar, pecahan Rp 20 ribu 2 lembar, pecahan Rp 10 ribu 4 lembar, pecahan 5 ribu 3 lembar, pecahan 2 ribu 3 lembar dan pecahan Rp 1000 selembar.

“Selanjutnya tersangka NN dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kubu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum. Khususnya perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandar judi Lofupenangkapan kasus judiPolsek Kubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

Sidang Praperadilan Ajang–Tesen, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

02/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang