Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya

Last updated: 11/09/2022 22:01
10/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Kubu (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polres Kubu Raya

Editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

PRIA berinisial NN warga Kubu hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya saat kepergok bermain judi jenis Lofu di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih Kecamatan Kubu, Kamis (8/9/2022).

Tersangka NN disangkakan sebagai bandar judi tersebut. Dan diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 314 / IX/ 2022 / SPKT-Unit Reskrim/Polsek Kubu/RES Kubu Raya/ Polda Kalbar tertanggal tanggal 8 September 2022

Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah personil Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat, soal adanya perjudian Lofu digelar tersangka NN, bertempat di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih, Kecamatan Kubu.

“Begitu mendapatkan informasi, saya bersama personil bergerak untuk melakukan penyelidikan. Nah, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar tersangka NN warga Kubu tersebut, melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian Lofu. Kemudian kami laksanakan penangkapan terhadap NN,” jelasnya.

Saat penangkapan itu kata Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dengan disaksikan oleh FA, berupa 2 buah dadu Lofu bergambar tiap sisi, 1 lembar kain lapak Lofu, 1 bungkus rokok Marlboro, uang pecahan sejumlah Rp 252.000, dengan rincian pecahan Rp 50 ribu 3 lembar, pecahan Rp 20 ribu 2 lembar, pecahan Rp 10 ribu 4 lembar, pecahan 5 ribu 3 lembar, pecahan 2 ribu 3 lembar dan pecahan Rp 1000 selembar.

“Selanjutnya tersangka NN dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kubu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum. Khususnya perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandar judi Lofupenangkapan kasus judiPolsek Kubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

4 jam lalu

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

4 jam lalu

UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru

23/08/2025

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Kasusnya

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang