Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Korupsi Bantuan Dana Kemendes PDTT dan Penyertaan Modal 5 Desa, Oknum Direktur Bumdesma di Sekayam Ditahan, Plt Kacabjari Entikong : Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Sanggau

Korupsi Bantuan Dana Kemendes PDTT dan Penyertaan Modal 5 Desa, Oknum Direktur Bumdesma di Sekayam Ditahan, Plt Kacabjari Entikong : Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Last updated: 10/07/2024 19:38
10/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Plt Kacabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto saat menyampaikan konferensi pers terkait penahanan tersangka HS, Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera Sekayam [IST}

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Setelah melakukan serangkaian penyidikan. Akhirnya, tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong menahan oknum Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam, berinisial HS, pada Rabu (10/7/2024).

Tersangka HS diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Babai Cingak Sejahtera, Tahun Anggaran (TA) 2018-2021.

Tak tanggung-tanggung, sebelum menahan HS, tim penyidik Cabjari Sanggau di Entikong, memeriksa sebanyak 39 orang saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tersangka HS diduga melakukan penyimpangan keuangan terhadap pengelolaan dana bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada TA 2018 – 2021 sebesar Rp 350.000.000-, dan dan penyertaan modal dari Pemeintah Desa (Pemdes) Bungkang, Lubuk Sabuk, Malenggang, Desa Sungai Tekam, dan Semongan sebesar Rp. 150.000.000-,.

” Sejak hari ini, Rabu (10/7/2024). Kita telah menahan tersangka HS, Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam. Tersangka diduga menyalahgunakan keuangan Bumdesma berupa bantuan Kementerian Desa dan penyertaan modal dari 5 desa,” ungkap pria yang juga Kasi Intelijen Kejari Sanggau ini.

Menurut Adi, tersangka HS menggunakan laporan pertanggungjawaban fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga berdasarkan laporan hasil audit Nomor : 700/X.09/ITKAB-V Tanggal : 29 November 2023 diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 498.610.000-,

Akibat perbuatannya, tersangka HS, dikenakan pasal 2, ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, subsidair, Pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terhadap tersangka HS saat ini, kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Sanggau,’ tegasnya.

Ditegaskan Adi, saat ini proses penyidikan perkara masih terus berjalan serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara pengelolaan keuangan Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam TA 2018-2021.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Sanggau di EntikongDirektur Bumdes Babai Cingak SejahteraSekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi : Tidak Ada Tanda Kekerasan, Keluarga Ikhlas

21 jam lalu

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang