Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > LKPJ Bupati Sanggau TA 2017, Disetujui DPRD
Sanggau

LKPJ Bupati Sanggau TA 2017, Disetujui DPRD

Last updated: 10/07/2018 22:09
10/07/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Ketua DPRD Sanggau, Jumadi meminta seluruh unsur Pemkab Bupati untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Kal-Bar, atas pelaksanaan dan realisasi APBD Sanggau tahun 2017 lalu.

“Kita berharap pada tahun-tahun mendatang predikat tersebut tetap dipertahankan. Jika perlu ditingkatkan. Atas nama lembaga DPRD saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Sanggau yang telah menjalankan amanat APBD dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat rapat paripurna pendapat akhir masa persidangan ke-2 tahun 2018, pada Senin (9/7).

Pada persidangan ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sanggau menyatakan menerima dan menyetujui atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017.

 Hal tersebut tertuang dalam yang pada akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018, yang dipimpin oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Sementara, Wakil Bupati Yohanes Ontot membacakan sambutan tertulis Bupati Sanggau mengatakan pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang tulus dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada legislatif, yang telah mempelajari mencermati dan mengkritisi serta memberikan masukan berharga untuk memperbaiki dan menyempurnakan rancangan Perda ini. “Kami akan berusaha seoptimal mungkin dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki. Untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Ontot.

Hal ini kata Ontot berarti pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam APBD harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi. Oleh karena itu pengelolaan APBD mulai dari proses perencaaan penganggaran pelaksanaan pengawasan  dan pertanggungjawaban maupun penyusunan laporan keuangan yang merupakan satu kesatuan  harus dikelola dengan baik. Tujuannya, agar diperoleh laporan keuangan yang dapat menyajikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas dan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi sosial  maupun keputusan politik. “Mengenai opini WTP tersebut merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik dari semuapihak yang terlibat dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Tentunya hasil yang baik ini harus dapat kita pertahankan dan tingkatkan untuk  tahun tahun mendatang. Nah, sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya yang telah  menerima dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2017 ini,” paparnya. 

Perda tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Barat. 

Pewarta : Sery Tayan/Tekam Humas

Editor    : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
19 jam lalu
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang