POTO : Para tersangka saat konferensi pers di Kapolda Kalbar (ist).
radarkalbar.com, PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar sukses mengungkap sindikat penggelapan 12 unit mobil rental dan 12 unit sepeda motor kasus pencurian.
Aksi penggelepan sindikat ini didalangi oleh seorang guru berinisial NA dan ibu rumah tangga berinsial VS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menggelar konferensi pers menuturkan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus penggelapan. Dan dua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian.
“Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA. Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” ungkap Lutfie, pada Rabu (9/6/2021).
Dibeberkan sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil lebih dulu dan menggunakan KTP milik orang lain.
“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli,” bebernya.
Lantas, para tersangka menjanjikan kepada pembeli untuk menyerahkan kendaran dan STNK, BPKB menyusul seminggu kemudian.
Ini hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu dan 8 unit mobil masih dalam pencarian Tim.
Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah.
Atas kejadian itu, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.
“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah. Jika membeli kendaraan dengan harga murah agar di cek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” imbaunya.
Pewarta /sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar.
Editor /uploader :redaksi radarkalbar.com.