Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 232 Kasus Kriminal Terungkap, Polda Kalbar Gencarkan kian Gencar Gelar Operasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Pontianak

232 Kasus Kriminal Terungkap, Polda Kalbar Gencarkan kian Gencar Gelar Operasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Last updated: 10/05/2025 23:55
10/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat konferensi pers di Mapolda Kalbar [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda Kalbar menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas. Buktinya, sebanyak 232 kasus kejahatan berhasil diungkap, mencakup berbagai tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (10/5/2025) tersebut menargetkan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata api rakitan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, merinci dari ratusan kasus yang diungkap, terdapat :

  • 25 kasus perjudian (46 tersangka),
  • 39 kasus prostitusi (75 tersangka),
  • 43 kasus premanisme (47 tersangka),
  • 63 kasus peredaran miras ilegal (62 tersangka),
  • 56 kasus narkoba (63 tersangka),
  • dan 1 kasus senjata api rakitan.

“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang warga berinisial BA di Pontianak yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin,” jelasnya.

Atas kepemilikan ilegal ini, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Tahun 1951.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk:

  • Uang tunai Rp 33,72 juta,
  • 17 unit handphone,
  • 4 pucuk senjata api rakitan dan 5 butir peluru,
  • 2,5 kilogram sabu,
  • 857 botol serta 269 liter minuman keras ilegal dalam berbagai kemasan,
  • serta barang bukti lain seperti kendaraan, pakaian, dan alat hisap narkotika. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025 di wilayah hukum Kalimantan Barat.

“Mulai 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, kami menggelar Operasi Pekat Kapuas II secara serentak, menyasar premanisme, senjata tajam, minuman keras, dan segala bentuk kejahatan jalanan,” ujar Bayu.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan rasa aman di lingkungan sekitar. [ red/r ]

editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbarPremanisme
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

18 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang