Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 232 Kasus Kriminal Terungkap, Polda Kalbar Gencarkan kian Gencar Gelar Operasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Pontianak

232 Kasus Kriminal Terungkap, Polda Kalbar Gencarkan kian Gencar Gelar Operasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Last updated: 10/05/2025 23:55
10/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat konferensi pers di Mapolda Kalbar [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda Kalbar menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas. Buktinya, sebanyak 232 kasus kejahatan berhasil diungkap, mencakup berbagai tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (10/5/2025) tersebut menargetkan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata api rakitan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, merinci dari ratusan kasus yang diungkap, terdapat :

  • 25 kasus perjudian (46 tersangka),
  • 39 kasus prostitusi (75 tersangka),
  • 43 kasus premanisme (47 tersangka),
  • 63 kasus peredaran miras ilegal (62 tersangka),
  • 56 kasus narkoba (63 tersangka),
  • dan 1 kasus senjata api rakitan.

“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang warga berinisial BA di Pontianak yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin,” jelasnya.

Atas kepemilikan ilegal ini, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Tahun 1951.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk:

  • Uang tunai Rp 33,72 juta,
  • 17 unit handphone,
  • 4 pucuk senjata api rakitan dan 5 butir peluru,
  • 2,5 kilogram sabu,
  • 857 botol serta 269 liter minuman keras ilegal dalam berbagai kemasan,
  • serta barang bukti lain seperti kendaraan, pakaian, dan alat hisap narkotika. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025 di wilayah hukum Kalimantan Barat.

“Mulai 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, kami menggelar Operasi Pekat Kapuas II secara serentak, menyasar premanisme, senjata tajam, minuman keras, dan segala bentuk kejahatan jalanan,” ujar Bayu.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan rasa aman di lingkungan sekitar. [ red/r ]

editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbarPremanisme
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026

Kapolda Kalbar Lepas Keberangkatan Jenazah Kepala SPN ke Jakarta

23/03/2026

Ketersediaan BBM dan LPG Kalbar Mengkhawatirkan Jelang Lebaran, Hoesnan : Pentingnya Tindakan Cepat Pemerintah dan APH

19/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang