Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Indeks “K” Kembali Sambangi PT KSP
Sekadau

Tim Indeks “K” Kembali Sambangi PT KSP

Last updated: 11/05/2022 00:08
10/05/2022
Sekadau
Share

FOTO : Saat tim Indeks K” Kabupaten Sekadau menyambangi PKS milik PT KSP (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

GUNA untuk memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani sesuai harga ketetapan, Tim Indeks “K, Kabupaten Sekadau kembali melakukan monitoring evaluasi (monev) ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Kalimantan Sangar Pusaka (PT KSP) Agro, Selasa (10/5/2022).

Tim yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Irvan Nurpatria. Selanjutnya diterima managemen PT. KSP.

Dalam paparannya Irvan mengatakan, kedatangan tim tentu memiliki dasar, untuk memastikan harga pembelian TBS petani oleh perusahaan tetap sesuai harga ketetapan.

“Meski, kita tahu bahwa harga TBS di pasaran beberapa minggu lalu mengalami penurunan. Akibat penurunan harga tersebut banyak petani mengeluh bahkan mereka melaporkan ke dinas kalau ada perusahaan yang membeli TBS tidak sesuai harga ketetapan,” kata Irvan

Terus terang kata Irvan, PT  KSP ketika turunnya harga TBS telah menjadi sorotan publik, karena ada isu perusahaan ini membeli TBS milik petani dengan harga diluar harga ketetapan.

Makanya pemerintah daerah melalui dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) memberikan teguran secara tertulis kepada PKS PT KSP sebagai bentuk pelanggaran.

Sementara, perwakilan dari perusahaan dalam paparannya mengatakan, saat ini pihaknya tetap menjalankan aturan yang ada. Hanya saja, saat ini ada beberapa petani yang menjadi mitra perusahaan sudah tidak menjual TBS ke PKS itu lagi.

Sehingga perusahaan tidak bisa menerapkan pembelian TBS sesuai harga ketetapan. Sebab perusahaan hanya wajib membeli TBS milik petani yang menjadi mitra perusahaan dalam bentuk Koperasi Unit Desa (KUD).

“Artinya perusahaan hanya membeli TBS dari mitra dengan harga ketetapan,” katanya.

Sejujurnya kata dia lagi, saat ini tercatat bahwa jumlah mitra perusahaan dengan kelembagaan KUD berjumlah 10 ribu petani di 12 Satuan Pemukiman (SP), hanya saja sekarang meskipun sudah ada kesepakatan penjualan TBS yang ditandatangani Ketua KUD tahun 2020 lalu.

Namun sudah banyak mitra yang membelot, artinya mereka sendiri sudah melanggar kesepakatan tersebut.

“Dan memilih menjual TBS ke pihak lain,bukan ke PKS mitranya,”ungkapnya.

Ada beberapa dilematis yang kami hadapi dengan mitra, jika harga pasar naik mereka minta ikut harga pasar ketika harga pasar turun mereka minta ikut harga ketetapan.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Bernadus Mohtar dalam paparannya meminta agar perusahaan tetap melakukan komunikasi dengan mitra, tujuannya tentu agar mitra perusahaan untuk kembali ke pangkuan bapak angkat.

Karena, awalnya perusahaan adalah sebagai bapak angkat petani plasma, jadi perusahaan harus kembali jemput bola untuk kembali bermitra dengan petani plasma.

“Bangun kembali komunikasi dengan petani plasma dengan KUD yang ada, agar kembali bermitra dengan bapak angkatnya dalam hal ini perusahaan,” sarannya. (Sutar)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PKSPT KSPTim Indeks K
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang