Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Wilayah Binaan Jangan Bakar Lahan
Sekadau

Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Wilayah Binaan Jangan Bakar Lahan

Last updated: 10/05/2019 21:03
10/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com)-Sejak memasuki bulan Mei, mulai muncul tanda-tanda kemarau.

Hal itu ditandai dengan curah hujan berkurang. Bahkan debit air sungai semakin menyusut dan disertai cuaca relatif panas. Oleh sebabnya,guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Brigadir Polisi (Brigpol) Engry Bhabinkamtibmas, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau secara terus menerus mengimbau warga binaannya  untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Menurut Engry, membakar lahan untuk perkebunan dan membuka lahan di hutan, dengan cara membakar, akan merusak alam termasuk perekonomian bangsa.

“Bila asap pembakaran sampai ke bandara, maka akan mengganggu rute penerbangan. Nah, dengan begitu keselamatan penumpang menjadi terancam dan berdampak pada menurunnya minat penumpang yang berdampak pada perekonomian,” ungkap dia.

Selain itu, menurut Engry, membuka lahan dengan cara membakar akan merusak kesehatan. Apabila terkena asap dari bakaran hutan.
karena asap yang berterbangan terhirup oleh manusia dan mengganggu sistem pernafasan serta akan merusak paru – paru, jantung dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)

“Kita mengimbau warga untuk tidak membakar lahan perkebunan dan hutan karena udara akan tercemar dan itu melanggar aturan,. Dan apabila kami temui ada titik api dengan sistem radar, maka jangan mengelak ketika kelak pelaku akan kami proses sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor      : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BhabikamtibmasKarhutlaKecamatan belitangMembakar lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sigap, Satlantas Polres Sekadau dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Bundaran PKK

12/04/2026

Perkuat Persatuan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Gelar Mubes Ke-3 dan Paskah Bersama di Sekadau

11/04/2026

Percepat Akses Pendidikan, Jembatan Perintis Garuda di Nanga Mahap Resmi Dibangun

07/04/2026

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang