Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Wilayah Binaan Jangan Bakar Lahan
Sekadau

Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Wilayah Binaan Jangan Bakar Lahan

Last updated: 10/05/2019 21:03
10/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com)-Sejak memasuki bulan Mei, mulai muncul tanda-tanda kemarau.

Hal itu ditandai dengan curah hujan berkurang. Bahkan debit air sungai semakin menyusut dan disertai cuaca relatif panas. Oleh sebabnya,guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Brigadir Polisi (Brigpol) Engry Bhabinkamtibmas, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau secara terus menerus mengimbau warga binaannya  untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Menurut Engry, membakar lahan untuk perkebunan dan membuka lahan di hutan, dengan cara membakar, akan merusak alam termasuk perekonomian bangsa.

“Bila asap pembakaran sampai ke bandara, maka akan mengganggu rute penerbangan. Nah, dengan begitu keselamatan penumpang menjadi terancam dan berdampak pada menurunnya minat penumpang yang berdampak pada perekonomian,” ungkap dia.

Selain itu, menurut Engry, membuka lahan dengan cara membakar akan merusak kesehatan. Apabila terkena asap dari bakaran hutan.
karena asap yang berterbangan terhirup oleh manusia dan mengganggu sistem pernafasan serta akan merusak paru – paru, jantung dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)

“Kita mengimbau warga untuk tidak membakar lahan perkebunan dan hutan karena udara akan tercemar dan itu melanggar aturan,. Dan apabila kami temui ada titik api dengan sistem radar, maka jangan mengelak ketika kelak pelaku akan kami proses sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor      : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BhabikamtibmasKarhutlaKecamatan belitangMembakar lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PLN Sekadau Disorot, DPRD : Pemadaman Listrik Sabtu Seolah Jadi “Tradisi”, Konsumen Dirugikan…!

05/07/2025

Polres Sekadau Konsisten Gempur Aktivitas PETI, Tiga Kasus Diungkap Sejak Mei 2025

05/07/2025

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

04/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang