Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Simulasi Langkah Awal PSU, Berjalan Lancar
Sekadau

Simulasi Langkah Awal PSU, Berjalan Lancar

Last updated: 10/04/2021 16:11
10/04/2021
Sekadau
Share

POTO : Simulasi PSU digelar KPU (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Simulasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) merupakan langkah awal untuk melaksanakan kegiatan itu yang sebenarnya pada tanggal 12 April mendatang.

Sebagaimana diketahui, dasar dilaksanakan hal itu amar putusan Makamah Konstitusi (MK) atas sidang sengketa pilkada Kabupaten Sekadau.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau melaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) bukan Penghitungan Surat Suara (PSSU)

“Banyak yang salah mengartikan PSU, mengacu pada amar putusan MK tertulis jelas agar KPU melaksanakan PSU, artinya kita menghitung suara yang sudah terceblos, bukan surat suara,” tegas Drianus Saban Ketua KPU Kabupaten Sekadau kepada awak media ini, Sabtu (10/04/2021) di Kantor KPU.

Jadi, jangan salah mengartikan putusan tersebut sambung Saban, Tujuanya agar masyarakat tidak salah paham makna dan isi amar putusan MK. Kemudian mengenai juknis terhadap PSU sudah merunut apa yang sudah di putuskan oleh MK, semua tahapan sudah sesuai.

“Saat ini KPU tinggal melaksanakan saja,” timpal Saban.

Ia berharap, semua tahapan berjalan dengan lancar, dan mohon dukungan dari masyarakat di Kabupaten Sekadau agar pelaksanaan sukses.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Nursoleh ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sekadau, kepada awak media ia mengatakan bahwa KPU telah melaksanakan semua tahapan dengan baik sesuai amar putusan MK dan protokol kesehatan.

Karena amar putusan MK hanya memerintahkan KPU untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang, tidak ada hal lain, artinya semuanya mengikuti Juknis dari KPU pusat.

“KPU hanya melaksanakan amar putusan MK, yakni PSU untuk surat suara yang sudah terceblos, tidak ada perintah lain, ” ungkapnya.

Dalam acara simulasi PSU itu dihadiri oleh supervisi KPU pusat, KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu, Kapolres Sekadau, dengan pengaman ketat dari TNI Polri, hadir pula tim medis dari dinas Kesehatan, serta para saksi dari kedua paslon bupati.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang