Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Parindu Razia Knalpot Brong di Pasar Bodok, Tujuh Motor Diamankan
Sanggau

Polsek Parindu Razia Knalpot Brong di Pasar Bodok, Tujuh Motor Diamankan

Last updated: 10/03/2025 05:15
10/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Parindu menunjukan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan [ ist ]

Contents
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat suara bising yang mengagetkan pengendara lain.Polsek Parindu memastikan pengawasan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara berkala.Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar dapat segera ditindaklanjuti.

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Polsek Parindu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kali ini dengan menggelar operasi penertiban kendaraan berknalpot brong di Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Sabtu (8/3/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, bersama personelnya yang menyisir area sekitar pasar guna menindak sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan knalpot tidak standar.

Hasilnya, sebanyak tujuh unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Parindu untuk tindakan lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas, pada Minggu (9/3/2025), pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan agar lebih memahami aturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot standar.

Tak hanya itu, knalpot brong yang disita langsung dimusnahkan sebagai bukti keseriusan dalam menindak pelanggaran ini.

Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat suara bising yang mengagetkan pengendara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu menggunakan knalpot standar demi ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Iptu Trisna.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap aturan berlalu lintas.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aturan ini dibuat untuk kenyamanan semua. Dengan kendaraan yang sesuai standar, lingkungan sekitar bisa lebih kondusif dan nyaman,” tambahnya.

Polsek Parindu memastikan pengawasan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara berkala.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar dapat segera ditindaklanjuti.

Adanya operasi ini, diharapkan pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Polsek Parindu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dengan langkah-langkah preventif yang berkelanjutan. [red/Dny Ard]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:knalpot brongPolsek ParinduRazia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang