Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > 40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi
Sintang

40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi

Last updated: 10/02/2025 13:56
10/02/2025
Sintang
Share

FOTO : Polisi saat mengamankan slaah seorang remaja yang gunakan knalpot brong di Sintang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SINTANG – Sedikitnya, puluhan remaja yang mengendarai sepeda motor (Sepmot) gunakan knalpot brong diamankan, pada kawasan Jl. Dr. Wahidin, tepatnya di Simpang Polres Sintang, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia ini digelar, untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Setidaknya ada 40 unit kendaraan menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan petugas.

Patroli ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Ipda Lazid Zaki Muchlas dan bersama personel lainnya.

Saat itu, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan juga diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Ipda Lazid Zaki Muchlas menyampaikan razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya, terutama di akhir pekan yang sering dijadikan ajang balap liar dan kebut-kebutan oleh para remaja.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan lalu lintas di Sintang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, semakin meningkat untuk berkendara dengan tertib dan tidak menggunakan knalpot brong.

Orangtua dari salah satu dari puluhan remaja tersebut, mendukung pihak kepolisian dalam menindak penggunakan knalpot brong.

“Kami juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (red/r)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:knalpot brongPolres sintangPuluhan remajaRazia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Polsek Mandor Sita 21 Knalpot Brong dalam Razia di Dua Sekolah

25/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang