Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Monev SP4N Lapor di Sanggau, Begini Hasilnya
Sanggau

Monev SP4N Lapor di Sanggau, Begini Hasilnya

Last updated: 11/02/2021 08:04
10/02/2021
Sanggau
Share

POTO : Saat monev pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor di lingkungan Pemkab Sanggau, yang digelas Diskominfo (Diskominfo).

radarkalbar.com, SANGGAU –Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sanggau menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor di Lingkungan Pemkab Sanggau, Rabu (10/2/2021).

Diketahui, gerakan Sadar LAPOR ini sekaligus untuk melakukan promosi, edukasi, dan penyebaran informasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan menggunakan platform nasional, aplikasi LAPOR! yang berasal dari singkatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Hadir dalam kesempatan Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanudin, SH,MH, Drs. Iskandar, M.AP beserta admin SP4N Lapor, Akil Syarif Diansyah, S.STP selaku narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili serta para Camat se Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto menyampaikan sebagaimana mandat dari Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia.

“Memang yang kita pahami penyelenggaraan pemerintahan sekarang sudah bersifat terbuka. Pemerintahan itu dijalankan tidak hanya didasarkan kewenangan dan kekuasaan yang diberikan, tetapi juga mengalami pengawasan dan kontrol dari publik yang dulu sebelum ada didirikan aplikasi SP4N Lapor ini disampaikan secara manual berupa surat-surat terbuka ataupun surat yang ditujukan kepada pejabat atau instansi yang mengelola pelayanan publik,” ungkapnya.

Kemudian kata Joni, dengan berkembangnya Indonesia sebagai negara demokrasi dan luasnya jangkauan wilayah Indonesia maka diperlukan sebuah sistem yang terintegrasi yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh badan publik.

“Badan publik itu adalah seluruh lembaga yang dibiayai dengan APBN ataupun APBD dan itu menjadi tanggungjawab untuk memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, SP4N Lapor ini kami sampaikan kepada kita semua ini terintegrasi secara vertikal sampai ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Sehingga apa yang terjadi di laporan-laporan masyarakat yang berkaitan dengan dinamika pelayanan publik di Kabupaten Sanggau ini semuanya terrecord atau tercatat di Kemenpan-RB dan ini menjadi secara berkala menjadi laporan kepada Bapak Presiden berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor di lingkungan Pemkab Sanggau ini kita berharap bagaimana SP4N Lapor ini menjadi kuat dan pemerintahan ini menjadi lebih baik dengan kontrol langsung dari masyarakat,” harapnya.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, Burhanudin berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan energi positif bagi peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistim SP4N Lapor yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.

“Perlu kami sampaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah berjalan dengan baik sejak tahun 2017 dan bahkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di tingkat Kalbar, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau menempati posisi pertama kategori 5 Kabupaten/Kota yang pengeloaannya di anggap baik,” jelas dia.

Ditambahkan, patut bersyukur atas keberhasilan tersebut. Namun, tentunya tidak membuat menjadi lupa akan esensi dari pengelolaan pengaduan tersebut, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kalau kita memperoleh predikat terbaik dalam pengeloaan pengaduan, lantas sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik, jangan sampai pelayanan publik semakin buruk, serta tidak memuaskan bagi masyarakat dan itu adalah indikator yang harus kita antisipasi dari pengelolaan SP4N Lapor ini,” jelasnya.

Ia berharap,  pelayanan publik di Kabupaten Sanggau ini kedepannya terus semakin baik. Berbagai upaya harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) diarahkan pada pelayanan-pelayanan yang terintegrasi. Sehingga masyarakat menjadi mudah dalam urusan mereka dan mereka juga puas terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Saya berharap agar kegiatan ini benar-benar dapat dilaksanakan dan diikuti dengan baik agar berbagai permasalahan dapat diselesaikan bersama dan menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di masa yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Diskominfo Sanggau /Alfian.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
18 jam lalu
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang